Jokowi Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450-550 Ribu, Hasilnya Bisa Diketahui 1x24 Jam
Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."
"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.
Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.
Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.
Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."
"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."
"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Baca juga: Babi Sering Berkeliaran di Tapaktuan, Perbakin Aceh Selatan Lakukan Pemburuan
Baca juga: Chelsea Bungkam Crystal Palace Tanpa Romelu Lukaku, Thomas Tuchel: Ini Kabar Baik bagi Timo Werner
Baca juga: Peringati 16 Tahun Hari Damai Aceh, BRA Kembali Beri Sertifikat Lahan untuk Eks Kombatan
Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam