Jokowi Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450-550 Ribu, Hasilnya Bisa Diketahui 1x24 Jam

Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter Jokowi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi 

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."

"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.

Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."

"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."

"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Babi Sering Berkeliaran di Tapaktuan, Perbakin Aceh Selatan Lakukan Pemburuan

Baca juga: Chelsea Bungkam Crystal Palace Tanpa Romelu Lukaku, Thomas Tuchel: Ini Kabar Baik bagi Timo Werner

Baca juga: Peringati 16 Tahun Hari Damai Aceh, BRA Kembali Beri Sertifikat Lahan untuk Eks Kombatan

Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam

BERITA TES PCR LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved