13 Tahun Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung, Dirudapaksa Sejak Gadis Hingga Bersuami, Diancam Golok
HO telah merudapaksanya sejak ia masih gadis berumur 17 tahun hingga 31 tahun saat ia telah bersuami.
Adapun tersangka sempat melarikan diri ke area perkebunan sebelum ditangkap polisi.
"Tersangka yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan warga," ujarnya.
"Tetapi akhirnya HO ditangkap oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut dan diserahkan kepada pihak Polsek Pekalongan," lanjutnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Baca juga: Prof Hamid Sarong Prihatin, Lembaga Keistimewaan Aceh Berjalan Sendiri-sendiri dengan Ego
Baca juga: Marshanda Akui Sempat Tak Terima Penyakit Diidapnya: Masa Aku Dibilang Punya Penyakit Jiwa
Baca juga: Jet Li Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Pemerintah China, Tak Punya Catatan Kriminal, Apa Kasusnya
TribunLampung.co.id dengan judul Wanita di Lampung Timur 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, sejak Masih Remaja hingga Bersuami