Kisah Pilu Sutardi, 18 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 300.000 per Bulan, Jadi Kuli Hidupi Keluarga

Namun, usia yang dua tahun lagi masuk masa pensiun dinilai tak sebanding dengan 18 tahun pengabdiannya sebagai guru honorer.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Sutardi (58), salah seorang honorer asal Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. 

Namun, meski upah yang diterima sangat kecil, Sutardi masih tetap semangat mengajar karena menilai jasa-jasa guru menjadikan anak didiknya orang yang cerdas dan sukses merupakan pekerjaan yang mulia.

"Saya hanya berharap semua yang saya lakukan akan dibalas oleh Allah SWT nantinya. Saya menabung untuk masa kekal nanti saja, Pak," jelas Sutardi saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Kabar Gembira, Gaji Honorer dan TC PNS Bener Meriah Segera Dibayar, Begini Janji Plt Bupati Dailami

Baca juga: Aktivis Desak DPRK Bener Meriah Tolak APBK-P Jika Tak Bisa Akomodir Gaji Honorer

Tantangan

Tak sedikit tantangan yang dialami Sutardi selama 18 tahun mengajar.

Salah satunya jarak yang sangat jauh, jalan rusak, dan bukit terjal.

Biasanya Sutardi ke sekolah menggunakan motor butut Honda Supra X tahun 2.000-an.

Kondisi motor yang sudah tua ditambah kondisi jalan yang jelek membuat motor Sutardi sering mengalami masalah.

Kalau tidak putus rantai, pasti mogok di tengah jalan.

Sutardi merupakan seorang Sarjana Pendidikan Agama Islam (PAI) dan mengajar pendidikan agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Timuhegar.

Namun, dia juga mengajar Bahasa Indonesia, dan Matematika.

"Selama 18 tahun saya selalu berangkat selesai shalat Subuh dari rumah menuju sekolah.

"Jaraknya ada 10 kilometer lebih dari rumah saya. Jalannya rusak parah".

"Iya, kendalanya banyak, putus rantai motor, mogok, terperosok, sampai dibantu didorong oleh muridnya pernah," ungkap Sutardi sembari tersenyum mengenang perjuangannya mengajar.

Bersaing tes PPPK

Sutardi berharap diberikan kemudahan saat dirinya mendapatkan kesempatan ikut seleksi PPPK bersama 3.614 guru lainnya se-Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved