Breaking News

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan Tahu Orangnya

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Mulanya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

"Setelah ini, isu 'orangnya' Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+," cuit Febri di akun Twitter @febridiansyah, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Febri sudah memberi izin cuitannya dikutip Tribunnews.com.

Padahal, lanjut Febri dalam cuitan yang sama, yang pertama kali membongkar kasus Robin, lalu melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK ialah penyidik/penyelidik yang sudah dipecat KPK, yakni Novel Baswedan dkk.

"Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Aziz sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," tulisnya.

Febri lantas menyinggung keberanian KPK saat ini untuk benar-benar membongkar isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin ini.

"Isu ini mungkin akan heboh, karena kita enggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus Korupsi BANSOS COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," kata Febri.

Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.

Tapi, lanjut dia, laporannya tidak ditindaklanjuti Dewas.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Novel telah mengizinkan Tribunnews.com menukil cuitannya.

Namun, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya mengungkap kasus 'orang dalam' Azis Syamsuddin.

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Pasangan Mondir-Munawarah Jadi Harapan Aceh untuk Merebut Emas Panahan, Tanding Besok Lawan Jateng

Baca juga: Perseteruannya Kian Parah, Eks Manajer Sebut Denny Sumargo Punya Utang Sebesar Rp 1,7 Miliar

Baca juga: Keluar dari Rumah Sakit, Peraih Medali Emas Muaythai Dara Phonna Terima Bonus dari Mualem Rp 10 Juta

Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam, KPK Agendakan Pemeriksaan Keterangan Saksi Lain

BACA BERITA KASUS SUAP LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved