Baitul Mal

Baitul Mal Optimalkan Zakat untuk Program Responsif Anak

Dari kasus tersebut, bentuk kekerasan yang paling sering dialami anak adalah pelecehan seksual dan kekerasan psikis.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Dok BMA
Amil Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan secara simbolis bantuan masa panik kepada 12 Kepala Keluarga (KK) korban musibah abrasi sungai Kluet Timur, Aceh Selatan, Kamis (1/7/2021). 

Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Angka kekerasan terhadap anak di Aceh pada tahun 2020 mencapai 485 kasus.

Jumlah ini belum termasuk tindak kekerasan yang tidak terdata atau tidak dilaporkan.

Dari kasus tersebut, bentuk kekerasan yang paling sering dialami anak adalah pelecehan seksual dan kekerasan psikis.

Demikian fakta yang dipaparkan Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina Habibi SH, pada kegiatan Pelatihan Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (PMEP) Program Responsif Anak untuk Baitul Mal se-Aceh, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (4/11/2021)

Disebutkan Amrina, perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh adalah tanggung jawab kolektif. Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak secara eksplisit menyebutkan Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai salah satu lembaga kekhususan Aceh yang ikut mengampu tanggung jawab ini.

Baca juga: Bela Penyerang Pospol Panton Reu,YARA Siapkan Perlawanan Hukum, Hamdani: Penetapan Tersangka Janggal

“Pasal 50 Qanun 9 Tahun 2019 secara spesifik menyebut sekurang-kurangnya tugas dan tanggung jawab BMA adalah menetapkan kebijakan dan mekanisme pemberian bantuan untuk perempuan dan anak penyintas kekerasan, sesuai minat dan kebutuhan penyintas,” jelas Amrina.

Terkait hal ini, Ketua Badan BMA, Prof Nazaruddin A Wahid di sela-sela pelatihan menyebutkan, BMA sudah merealisasikan sejumlah program yang ditujukan untuk membantu kebutuhan anak penyintas kekerasan di Aceh.

“Untuk Tahun 2021 misalnya, BMA berjejaring dengan DP3A, Baitul Mal kabupaten/kota dan berbagai LSM atau pegiat komunitas di Aceh untuk mendata dan memverifikasi perempuan dan anak penyintas kekerasan. Karena dana kita berasal dari zakat, penyintas yang kita bantu wajib memenuhi salah satu asnaf penerima zakat, yaitu berasal dari keluarga miskin,” sebut Prof Nazar dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com.

Ia merinci, zakat yang disalurkan BMA khusus untuk anak penyintas kekerasan melalui Program Bantuan untuk Anak dan Perempuan dari Keluarga Miskin Korban KDRT dan Kekerasan Lainnya hingga Oktober 2021 mencapai Rp 543 juta.

Baca juga: Unaya Wisuda 325 Lulusan Sarjana dan Diploma, Wisudawan Wajib Sungkem Orangtua & Dampingi Anak Yatim

“Alhamdulillah, hingga saat ini, kita sudah membantu 102 anak. Domisilinya tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Bantuan yang diperoleh masing-masing anak berupa uang tunai. Jumlahnya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per anak, sesuai kondisi anak. Jumlah ini akan bertambah, karena saat ini amil BMA juga sedang di lapangan untuk memverifikasi penyintas anak calon penerima bantuan berikutnya,” jelas Prof Nazar.

Sementara itu, Founder Yayasan Aceh Hijau selaku pelaksana sekaligus fasilitator pelatihan, Ibnu Munzir dalam sambutannya mengatakan, persoalan anak di Aceh masih multidimesi. Selain kasus kekerasan dan penelantaran, anak-anak dari keluarga miskin juga berhadapan dengan masalah kesehatan.

“Berdasarkan data Riskedas 2018, kasus stunting dan gizi buruk di Aceh masih berada di atas angka nasional. Angka stunting atau balita pendek di Aceh mencapai 37 persen, sedangkan angka nasional 30 persen. Angka ini masih berada di bawah rekomendasi WHO yaitu 20 persen. Jika tidak segera diintervensi, Aceh akan mengalami krisis SDM yang cukup parah di masa depan,“ sebutnya.

Untuk merespon persoalan tersebut, tambah Ibnu Munzir, BMA telah bermitra dengan Yayasan Aceh Hijau dan Unicef untuk merealisasikan sejumlah program responsif anak yang berkontribusi untuk menekan angka stunting.

Baca juga: Unaya Wisuda 325 Lulusan Sarjana dan Diploma, Wisudawan Wajib Sungkem Orangtua & Dampingi Anak Yatim

“Program tersebut antara lain penyediaan sanitasi layak dan pemberian bantuan rutin untuk ibu hamil dan balita dengan gizi buruk. BMA menyediakan dana zakat untuk mewujudkan program tersebut, sementara Yayasan Aceh Hijau memberikan pendampingan berupa kajian akademis, penyusunan Juknis dan peningkatan kapasitas amil,“ jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved