BERITA POPULER
BERITA POPULER – Konten Tak Senonoh Undang Reaksi Haji Uma, Penetapan Tersangka Janggal, MoU Batal
Haji Uma mengecam keras dan meminta untuk diproses hukum kepada pelaku yang memposting video yang tidak terdidik dan melanggar syariat Islam tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
BERITA POPULER – Konten Tak Senonoh Undang Reaksi Haji Uma, Penetapan Tersangka Janggal, MoU Batal
SERAMBINEWS.COM – Serangkaian peristiwa dan fenomena terjadi di Aceh dalam sepekan terakhir, yang kami rangkum dalam Berita Populer berikut ini.
Konten tak senonoh yang dilakukan pemuda Aceh di media sosial TikTok mengundang reaksi dan kecaman oleh masyarakat.
Hal ini pun turut mengundang rekasi keras dari Senator DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akap disapa Haji Uma.
Haji Uma mengecam keras dan meminta untuk diproses hukum kepada pelaku yang memposting video yang tidak terdidik dan melanggar syariat Islam tersebut.
Video konten tak senonoh tersebut diunggah oleh akun @putraauliya0.
Sementara itu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat menilai penetapan seorang warga sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat ada sejumlah kejanggalan.
Baca juga: Rawan Laka Lantas, Kapolres Minta Warga Tidak Dirikan Tenda Hajatan di Jalan Raya
Baca juga: Sekda Aceh Evaluasi Dana Desa di Aceh Timur, Begini Penekanannya
Hal itu disampaikan Ketua YARA Aceh Barat, Hamdani melalui rilis yang disampaikan kepada Serambinews.com, Sabtu (6/11/2021).
YARA menyayangkan dan membantah pernyataan Kabid Humas Polda Aceh di beberapa media terkait penetapan tersangka DP karena motif dendam dan sakit hati kepada pihak kepolisian, yang dikaitkan dengan perampokan terhadap pendulang emas.
Pihaknya yang menjadi kuasa hukum tersangka akan melakukan langkah-langkah hukum menyangkut kasus penetapan tersangka tersebut.
Kemudian, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan Murban Energy urung dilakukan.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diundang secara resmi ke Dubai, Uni Emirat Arab untuk menandatangani MoU dengan Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil dikabarkan ditunda.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Dana BUMG Gampong Keuramat dan Lamteumen Timur
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (6/11/2021).
MTA membenarkan bahwa penandatangan MoU tersebut ditunda dikarenakan pihak Murban Energy belum siap.
Selain tiga peristiwa di atas, ada berita lainnya yang juga menyita perhatian para pembaca.