Kajian Islam

Kapan Waktunya Makmum Baca Al Fatihah, Setelah atau Serentak dengan Imam? Ini Penjelasan UAS

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Ustadz Abdul Somad 

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

SERAMBINEWS.COM - Ketika melakukan shalat berjamaah, ada waktu-waktu shalat tertentu di mana imam membaca surah Al Fatihah dengan suara keras atau disebut dengan jahr.

Waktu shalat itu antara lain ialah Subuh, Magrib dan Isya.

Sementara pada dua waktu shalat lainnya, yaitu Zuhur dan Ashar, imam akan membaca Al Fatihah dengan suara pelan atau disebut sirr.

Seperti diketahui, membaca Al Fatihah merupakan salah satu dari 13 rukun shalat.

Karena termasuk rukun, maka membaca Al Fatihah wajib hukumnya dan tidak ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dikerjakan tidak dianggap ada alias tidak sah.

Baca juga: Haruskah Memperpanjang Bacaan Setelah Al-Fatihah di Rakaat Ketiga atau Keempat? Simak Penjelasannya

Ini seperti disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Baik ketika mengerjakan shalat sendiri atau berjamaah.

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama, dan usai bangkit setelah sujud pada rakaat seterusnya.

Sementara itu, ketika melakukan shalat berjamaah, sebagian ulama berpendapat bahwa makmum tetap harus membaca Al Fatihah, meski imam sudah membacanya.

Baca juga: Imam Sudah Membaca Al-Fatihah, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Simak Penjelasan UAS

Lalu, kapan waktu makmum mulai membaca Al Fatihah?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved