Kupi Beungoh
KASIH IBU SEPANJANG HAYAT; Kasih Anak Jangan Tunggu Mudik
Ini sebuah kebiasaan di masyarakat, sebuah kebiasaan yang kurang tepat rasanya, melihat orang tua kok harus tunggu mudik, tunggu lebaran
Baik itu untuk orang tua sendiri atau orang tua pasangan, keduanya adalah orang tua yang sama derajat dan kedudukannya, menjadi tanggung anak juga menantunya.
Liat orang tua kok tunggu mudik, apalagi yang bapak-bapak, yang laki laki, yang syurganya di bawah telapak kaki ibunya. Bapak-bapak yang sibuk kerja, sibuk dengan istri dengan anak-anak, terkadang untuk ibunya atau orang tuanya boleh kapan kapan, meski cuman nelpon, atau mengirim sedikit belanja.
“Dari jalur Musa bin Muhammad bin ‘Atha’, dari Abu al-Malih, dari Maimun, dari Ibn ‘Abbas RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, ‘Surga di bawah telapak kaki ibu..."
Baca juga: Wahai Muslimah Kalian Adalah MARYAM MASA KINI
Sebagaimana hadits di atas syurga laki-laki di bawah telapak kaki ibu, jembatannya adalah ayah. Jika ibu sudah tiada, syurga itu pun sudah tidak ada. Jika ayah tidak ada, jembatan ke syurga itupun sudah tidak ada. Kecuali semasa hidup keduanya, mendapati keduanya, kita jaga dengan baik, mereka ridha dengan kita anak anaknya.
Sementara wanita, syurganya di bawah ridhonya suami.
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, anak laki-laki harus menyediakan waktu yg sama untuk keluarga dan orang tuanya, mengajak keluarganya untuk melihat orang tua, baik itu orang tua sendiri begitu juga orang tua pasangannya, orang tua istri, keduanya sama sama butuh perhatian anak, cucu dan menantunya.
Baca juga: PERBEDAAN MAZHAB DALAM ISLAM; Untuk Mempermudah Bukan Untuk Memecah Belah
Mengenang jasa ibu dan ayah,
"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 233)
Begitu kasih ibu dan ayah, tepatkah tunggu mudik baru lihat orang tua, tidak ada jaminan umur orang tua sampai waktu mudik.
Saya rasa tidak tepat, kecuali ada halangan yang syar'i seperti sangat jauh, belum ada uang, sakit, jika itu alasannya bisa dengan menelpon kalo sekarang ada video call, kalau orang tua tidak ada handphone bisa dibeli untuk mudah komunikasi, bisa dengan mengirim kebutuhan beliau sehari hari meski beliau punya uang sendiri atau cara cara lainnya yang bisa membuat orang tua merasa diperhatikan, disayang disisa umurnya yang sudah renta, tidak berdaya.
Tidak tepat rasanya, jika alasan sibuk kerja, atau di larang istri atau melarang istri takut repot, atau alasan gak cocok sama istri atau kita, takut ribut, jika begitu, maka sebagai imam, bapak-bapak adalah imam yang gagal.
Pernah ada kisah seorang ibu baru sampai dari kampung di rumah anak laki-lakinya. Turun kendaraan, sang ibu mengetuk pintu ucap salam, agak lama anak laki lakinya keluar, membuka pintu meminta ibunya masuk. Belum si ibu disuruh duduk sama anak laki-lakinya, anak laki-laki si ibu malah menanyakan kapan mamak mau balek ke kampung. Si ibu yang masih lelah dengan perjalanan jauh, tidak marah hanya terkejut dan tersenyum, begitu luar biasa kasih seorang ibu.
Kepada para istri mari bantu suami, mari ingatkan suami agar memperhatikan orang tuanya yang telah melahirkan, mendidik, membesarkan, kemudian kedua orang tuanya memuliakan kita, melamar kita untuk istri dari anaknya.
Bukan berarti kemudian, setelah kita menjadi istri dari anaknya, orang tuanya kehilangan hak atas anak laki-lakinya. Mari ingatkan suami kita, jika karena sibuk bersama kita, mencari rezeki untuk kita dan anak anak, suami kita tidak punya waktu untuk memperhatikan kedua orang tuanya, maka kita istri harus membantunya, menggantikan tugas suami memberi perhatian kepada orang tua suami, juga orang tua kita sendiri.