Breaking News

BERITA POPULER

BERITA POPULER - Asmaul Husna Tak Mau Dicap "Anak Durhaka", Toke Awi Mundur, Ada Pemutihan Pajak

Baru-baru ini, karena tak ingin dicap sebagai "anak durhaka", Asmaul Husna akhirnya angkat suara memberikan pernyataan terkait kabar n

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman 10 Berita Populer Kanal Nanggroe edisi 29 November s.d. 5 Desember 2021. 

Kehadiran mereka disambut Ketua terpilih Partai Demokrat Aceh, Muslim bersama Ketua DPC Banda Aceh Arif Fadillah, Ketua DPC Aceh Besar HT Ibrahim, dan Ketua DPC Aceh Tenggara, Drh Nurdiansyah Alasta, serta pengurus DPP, Rian Syaf.

Selengkapnya

5. Beri Sinyal Bahaya, Wali Nanggroe Serukan Bersatu Hadapi Upaya Revisi UUPA

Peringatan milad ke-45 GAM berlangsung lancar dan aman di Kompleks Makam Teungku Chik Di Tiro, Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tempatnya Hasan Tiro dimakamkan.

Kegiatan milad itu dikawal oleh aparat keamanan. Rangkaian acara milad bersamaan dengan maulid Nabi Muhammad itu berlangsung tanpa ada hambatan. Di lokasi juga disediakan kuah beulangong sebanyak 50 kuali.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar tidak tampak hadir pada milad kali ini. Begitu juga dengan Ketua Komite Peralihan Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem yang kabarnya mengikuti milad di wilayah Pase.

Meski tidak hadir langsung, Wali Nanggroe tetap menyampaikan amanatnya yang diwakili oleh Majelis Tuha 4 Wilayah Aceh Rayeuk, Tgk Akhyar Abdurrasyid.

Menurut informasi, Wali Nanggroe tidak hadir karena kesehatannya yang menurun.

Baca juga: Hari Libur Dishub Kota Banda Aceh Tetap Siagakan Petugas di Portal Masuk Arah Jembatan Gampong Jawa

Dalam amanat tertulisnya, Wali Nanggroe menyampaikan kekhawatirannya terhadap revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Selengkapnya

6. Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, 4 Terduga Kasus Sabu Diboyong BNN ke Pusat, Termasuk 32 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat (3/12/2021) memboyong 4 terduga jaringan narkotika jenis sabu ke Markas BNN di Jakarta.

Mereka baru-baru ini ditangkap Tim BNN Pusat di Aceh Timur dan Langsa. 

Informasi dihimpun Serambinews.com, selain empat terduga, BNN Pusat juga membawa barang bukti sekitar 32 kg sabu-sabu yang disita dari jaringan tersebut.  

Keempat terduga dan sabu-sabu ini dibawa dengan mobil melalui jalan Medan-Banda Aceh menuju Kota Medan.

Mereka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Selengkapnya.  

7. Ada Program Pemutihan Pajak dari Pemerintah Aceh, Berlaku Mulai 30 November 2021, Ini Jenis-Jenisnya

Pemerintah Aceh kembali mengadakan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB bagi masyarakat.

Program pemutihan yang ini sudah berlaku sejak kemarin, Selasa (30/11/2021) hingga 31 Maret 2022 mendatang.

Mengutip pemberitaan Serambinews.com, Rabu (1/12/2021), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari SE MSi mengatakan, program pemutihan ini merupakan kebijakan yang diambil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT untuk meringankan beban keuangan masyarakat.

Baca juga: Jenazah Prajurit Kodam IM yang Gugur di Papua Tiba di Aceh, Langsung Dibawa Pulang Ke Simeulue

“Kebijakan itu diambil gubernur untuk membantu masyarakat, mengingat sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan, kondisi porekonomian masyarakat belum begitu baik, imbas dan dampak dari pandemi Covid 19,” ungkap Azhari kepada Serambinews.com, Senin (29/11/2021).

Kepala UPTD Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal saat diminta tanggapannya menyambut baik kebijakan yang diadakan oleh Gubernur Aceh.

Dia mengatakan, kebijakan ini sangat membantu meringankan dan mengurangi pembayaran denda PKB dan BBNKB kedua serta pajak progresif.

Selengkapnya.  

8. Cara Mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Pemerintah Aceh, Ini Syarat-Syaratnya

Berikut adalah syarat-syarat dan cara mendapatkan pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Aceh.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT kembali mengadakan program pemutihan bagi masyarakat Aceh.

Program pemutihan ini sudah berlangsung sejak kemarin, Selasa (30/11/2021) dan akan berlaku hingga 31 Maret 2022 mendatang.

Mengutip pemberitaan Serambinews.com, Rabu (1/12/2021), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari SE MSi mengatakan, program pemutihan ini merupakan kebijakan yang diambil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT untuk meringankan beban keuangan masyarakat.

Baca juga: Warga Aceh jadi Pembeli Apartemen Terbesar Kedua di Podomoro City Medan

“Kebijakan itu diambil gubernur untuk membantu masyarakat, mengingat sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan, kondisi porekonomian masyarakat belum begitu baik, imbas dan dampak dari pandemi Covid 19,” ungkap Azhari kepada Serambinews.com, Senin (29/11/2021).

Kepala UPTD Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal saat diminta tanggapannya juga menyambut baik kebijakan yang diadakan oleh Gubernur Aceh.

Selengkapnya.  

9. Gubernur Keluarkan Kebijakan Pembebasan Denda PKB, BBNKB & Pajak Progresif

Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali mengeluarkan kebijakan pembebasan denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), bagi masyarakat yang menunggak pembayaran PKB.

Selain itu, Gubernur juga membebaskan pengenaan pajak progresif bagi kenderaan bermotor dan membebaskan pembayaran Bea Balik Nama Kenderaan Bermnotor (BBNKB) kedua dan sanksi administrasi berupa denda BBNKB kedua, bagi masyarakat yang memutasikan kenderaan bermotornya.

“Kebijakan pembebasan denda PKB, BBNKB dan pajak progresif ini, dituangkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47/tahun 2021,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari SE, MSi kepada Serambi, Senin (29/11) di ruang kerjanya.

Azhari menjelaskan, kebijakan pembebasan denda PKB, BBNKB dan pajak progresif tersebut, mulai diberlakukan pergub ini, pada tanggal 30 Nopember 2021 - 31 Maret 2022.

Selengkapnya.  

10. BNN Pusat Amankan 1 Lagi Terduga Jaringan Sabu-sabu di Kota Langsa, Total Sudah 3 Orang 

BNN Pusat mengamankan satu orang lagi terduga jaringan sabu di salah satu ruko, Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

Baca juga: Haji Uma Apresiasi Hakim Tolak Perkara Anak Gugat Ibu Kandung di Takengon

Sebelumnya, dua orang terduga bandar sabu ditangkap bersama barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu, di Gampong Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Selasa (30/11/2021) siang tadi.

Informasi dihimpun Serambinews.com, sekitar kurang lebih 1 jam setelah penangkapan 2 terduga bandar sabu di Gampong Alue Itam, petugas BNN kembali mengamankan 1 lelaki di wilayah Kota Langsa.

Pelaku belum diketahui indetitasnya itu diamankan di salah satu ruko tempat ia tinggal, persisnya di Jalan A Yani Langsa barisan ruko Showroom Yamaha Tiara Motor. 

Selengkapnya

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA POPULER LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved