Breaking News

Warga Minta Perusahaan Kembalikan Sertifikat Lahan Plasma

Warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat meminta perusahaan PT Betami agar mengembalikan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Keuchik Teupin Panah, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Juriah di samping tokoh masyarakat, Syafari memberikan keterangan pers di salah satu warkop di Kuta Padang Meulaboh, Selasa (7/12/2021), terkait kasus lahan plasma di desa mereka. 

Sementara jumlah kepala keluarga (KK) di desa tersebut saat ini mencapai 147 KK atau 435 jiwa.

"Kami dari warga meminta mengelola sendiri lahan plasma yang sudah dibangun oleh perusahaan yang selama ini sudah 8 tahun

Mengambil hasil dari kebun tersebut yang seharusnya kami mendapat bagiannya," kata Syafari.

Baca juga: Peringati 16 Tahun Hari Damai Aceh, BRA Kembali Beri Sertifikat Lahan untuk Eks Kombatan

Humas PT Betami, Aceh Barat, Abas saat dikonfirmasi Serambi menerangkan bahwa perusahaan tidak mau berkomentar terkait polemik lahan plasma di Teupin Panah.

Baca juga: Bupati Serahkan Sertifikat Lahan Plasma untuk 313 Keluarga di Aceh Timur

Baca juga: Delapan Tahun Tak Dapat Kompensasi, Warga Minta Perusahaan Kembalikan Sertifikat Lahan Plasma

Tapi sambungnya, pihak perusahaan sudah mempertemukan masyarakat dengan pimpinan PT Betami pada akhir November 2021.

"Jangan kaitkan saya dengan masalah itu (soal lahan plasma), itu urusan pimpinan. Kita hanya sebagai penghubung saja," tutupnya.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved