Kemenkumham Tolak PNA versi Tiyong
Setelah lebih satu tahun, akhirnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh mengeluarkan
Ia kembali ke PNA hasil Kongres 2017 dengan Ketua Umum Irwandi Yusuf dan meninggalkan Tiyong yang sudah mengangkatnya sebagai Sekjen hasil KLB.
Miswar Fuady mengaku, bersedia kembali dalam kepengurusan PNA hasil Kongres 2017 semata-mata untuk menyelamatkan partai ke depan.
Sebab, sejak terjadinya dualisme kepemimpinan, roda organisasi partai tersebut menjadi macet total dan vakum.
SK pengangkatan Miswar Fuady sebagai Sekjen PNA kubu Irwandi ditandatangani pada Senin, 23 November 2020, di LP Kelas 1 Sukamiskin.
“Menetapkan dan menguatkan kembali jabatan Miswar Fuady sebagai Sekretaris Jenderal PNA.
Dekrit ini mulai berlaku Hari Senin tanggal 23 November 2020.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk penyelamatan Partai Nanggroe Aceh, 20.000 kader PNA, dan 6,88 persen suara PNA untuk DPR Aceh,” tulis Irwandi.
Samsul Bahri: Saya Pelajari Dulu
Ketua Umum (Ketum) Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri ben Amiren alias Tiyong mengaku sudah menerima Surat Keputusan Kanwil Kemenkumham Aceh terkait permohonan pihaknya.
Tiyong yang mengaku sedang berada di Jakarta mengatakan, pihaknya akan duduk dan mempelajari dulu isi putusan Kanwil Kemenkumham Aceh sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Sikap kita pelajari dulu," katanya melalui telepon selulernya, Rabu (8/12/2021).
"Cuma ada satu pertanyaan dari kita, kalau itu alasan mereka (Kemenkumham-red) kenapa tidak sejak awal dikeluarkan, kenapa setelah dua tahun lebih baru keluar alasan Kemenkumham," ungkap Tiyong dengan nada bertanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kemenkumam Aceh Tolak PNA Versi Tiyong Cs
Baca juga: Dalam Pendapat Akhir Fraksi, Fraksi PNA Minta Bupati Aceh Selatan Evaluasi Kembali SKPK
Tiyong yang juga anggota DPRA ini menilai, ada yang aneh dari sikap Kemenkumham Aceh.
Terlebih, menurutnya, putusan itu baru keluar setelah dua tahun lebih sejak selesainya KLB di Bireuen pada 23 September 2019.
"Itu ada keanehan," ujarnya.