Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Akan Berupaya Tingkatkan Ekspor Non-Migas Aceh 2022 Melalui Pelabuhan Laut Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh akan berupaya meningkatkan ekspor komoditi non-migas mulai 2022 melalui Pelabuhan Laut Aceh.
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Sehingga berbagai kendala di lapangan bisa cepat diatasi.
Pertemuan percepatan ekspor Aceh ini, kata Amirullah dan Satria Wira, juga perlu dilakukan di daerah.
Dimana, dengan cara mengumpulkan dan memberikan bimbingan tehnis kepada para pelaku ekspor pemula, yang ingin melakukan ekspor ikan, biji kopi, dan pinang ke luar negeri.
Amirullah mengatakan, sependapat dengan usulan Kepala Pelabuhan Kula Langsa dan Kepala Pelabuhan Lainnya.
Dimana, mengusulkan inatansi tehnis seperti Kantor Karantina Ikan dan Kantor Karantina Pertanian, memberikan penyuluhan ke daerah.
Khususnya tentang cara memproses ikan untuk diekspor ke luar negeri.
Tujuannya untuk memotivasi semangat pedagangan grosir hasil bumi dan ikan mengekspor komoditi dagangannya ke luar negeri
Sejak tahun 2019 – 2021 ini, jarang dilakukan pelatihan dan bimbingan tehnis kepada para calon eksportir pemula.
Menanggapi usulan dari Kepala Pelabuhan Laut Kuala Langsa, Kepala BKIPM Aceh, Dicky menyatakan, sangat setuju perlunya pelatihan penyuluhan ekspor.
Terutama perikanan dan hasil bumi Aceh kepada para petani dan pedagang pengumpul.
Petani kopi selaku produsen biji kopi, perlu mengetahui bagaimana cara merawat kopi organik agar tidak tercemar berbagai bahan pestisida atau kimia.
Dikatakan, negara importir kopi seperti Jepang, Eropa, Amerika dan laiannya, hanya mau menerima biji kopi yang dihasilkan secara organik, bukan non-organik.
Perwakilan dari Kantor Karantina Pertanian mengatakan, importir kopi dari Jepang, ada melakukan protes.
Tentang ditemukannya kandungan pestisida pada biji kopi asal Aceh yang di kirim ke negara tersebut.
Baca juga: Kepala DPMTPSP Beberkan Soal Perizinan Stokeplice Batu Bara di Pelabuhan Calang, Ini Penjelasannya
Meski tidak semua biji kopi yang diekspor ke Jepang tercemar pestisida, tapi klaim itu, perlu dijadikan pelajaran berharga.
Kemudian, disampaikan kepada petani kopi di berbagai daerah, agar tidak lagi menggunakan pestisida, untuk membasmi hama.
“Sebaiknya gunakan bahan pembasmi alamiah, agar biji kopi yang mau diekspor tidak lagi tercemar pestisida,”ujar Wira, Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Aceh.(*)