Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Baru-baru ini, beberapa keluarga dari 14 pelaku rudapaksa di Nagan Raya dikabarkan mendatangi keluarga korban.

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya. 

"Dua orang (lagi) yang buron itu masih kita buru.

Kita meminta pelaku segera menyerahkan diri," pinta Kasat Reskrim.

AKP Machfud juga ikut memperlihatkan kesembilan tersangka yang ditangkap sebelumnya kepada wartawan.

Informasi dari Kasat Reskrim, akibat perbuatan ke 14 pelaku, korban mengalami pendarahan.

Dia juga mengatakan bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Machfud menceritakan, peristiwa itu bermula saat korban membeli bakso bakar di Pasar Simpang Peut, Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat dalam perjalan pulang dengan sepeda motor, hujan tiba-tiba turun cukup deras sehingga korban berteduh di bawah bangunan di jalan kompleks perkantoran Suka Makmue, tak jauh dari sebuah kafe.

“Tiga pelaku kemudian datang menemui korban dan memaksanya ke kafe.

Ternyata tiga orang itu menghubungi kawan-kawannya yang lain,” imbuh Kasat Reskrim.

Korban kemudian disekap di sebuah kamar di dalam kafe tersebut.

Lalu pelaku secara bergantian melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban selama dua hari.

Terhadap alat kontrasepsi (kondom) yang di temukan di lokasi kejadian, Machfud menuturkan bahwa alat tersebut memang dibawa oleh sejumlah pelaku.

Sudah Lima Korban

Fakta lainnya yang terungkap adalah, satu dari sembilan pelaku yang saat ini ditahan Polres Nagan Raya berinisial R ternyata adalah residivis kasus perkosaan.

Pemuda berusah 17 tahun itu telah memperkosa lima perempuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved