Tahun Depan Anggaran JKA Dikurangi, Disiapkan untuk 4 Bulan Dulu
Mulai tahun 2022, DPRA bersama Pemerintah Aceh, mulai mengurangi alokasi anggaran kesehatan untuk program Jaminan
“Pengurangan anggaran untuk program JKA karena BPJS Kesehatan, yang diminta nama-nama peserta JKN KIS yang dibiayai Kemenkes sebanyak 2,1 juta jiwa penduduk Aceh lima tahun lalu, sampai kini mereka belum memberikan data tersebut kepada DPRA maupun Pemerintah Aceh,” katanya.
Tujuan DPRA meminta nama peserta JKN KIS sebanyak 2,1 juta jiwa orang itu, ungkap Safaruddin, untuk dilakukan verifikasi kembali dengan nama-nama 2,2 juta peserta JKA yang premi asuransinya dibayar melalui sumber dana APBA setiap tahunnya mencapai Rp 1,1 trilliun.
Eksekusi Sesuai Kebutuhan dan Waktu
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif yang dimintai tanggapannya mengatakan, Dinas Kesehatan selaku penerima dan pelaksana anggaran, tugas dan fungsinya melaksanakan program sesuai anggaran yang tersedia.
“Jika anggaran JKA tahun depan yang tersedia hanya cukup untuk 4 bulan, sambil menunggu pertemuan antara BPJS Kesehatan dengan DPRA dan Pemerintah Aceh, maka anggaran yang tersedia dulu, kita eksekusi sesuai dengan kebutuhan dan waktunya," ujar Hanif.
Baca juga: LBH-JKA Resmi Terbentuk, Muhammad Nasir: Kami Hadir untuk Membantu Masyarakat Miskin
Ketua Komisi V DPRA Bidang Kesehatan M Rizal Fahlevi Kirani bersama anggotanya, Iskandar Usman Al-Farlaky mengaakan, rapat kerja yang digelar kemarin untuk mendapatkan masukan dari anggota DPRK Kabupaten/Kota dan Kadis Kesehatan Kabupaten/Kota bersama RSUD, terkait rencana pembangunan kesehatan Aceh, termasuk kelanjutan program JKA.
DPRA bersama DPRK, kata Iskandar Usman Al Farlaki, perlu melakukan pengawas dan mengevaluasi kembali, program JKA dan data JKN KIS sebanyak 2,1 juta jiwa orang yang sudah diterbitkan Kemenkes.
“Siapa saja penerima kartu JKN KIS itu, karena jumlahnya sudah melampui dua kali lebih jumlah penduduk miskin di Aceh," ujarnya.(her)
Baca juga: Tahun 2022, Pemerintah Aceh Siapkan Dana JKA hanya untuk Empat Bulan, Ini Kata Wakil Ketua DPRA
Baca juga: LBH-JKA Jalin Kerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Baca juga: Pembiayaan dan Sistem Informasi JKA