Selasa, 28 April 2026

Opini

Membaca Bencana, Literasi Keagungan

Tsunami yang dipahami sebagai bencana mahadahsyat telah membawa ibrah terhadap perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka

Editor: bakri
IST
Herman RN, Ketua Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Provinsi Aceh; Berkhidmah di Universitas Syiah Kuala 

Ratusan rumah hanyut.

Namun, rumah ibadah sebagai tajalli ketuhanan tetap utuh dan kukuh.

Masjid Raya Baiturrahman yang berada di pusat kota Banda Aceh tetap berdiri agung sebagai rumah Allah Swt.

Demikian halnya dengan Masjid Baiturrahim di Ulee Lheue yang merupakan pusat tsunami, kukuh tegak sebagai saksi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Masjid Rahmatullah di Lampuuk juga menjadi saksi literasi keagungan Tuhan.

Tsunami telah membuka cakrawala sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Nilai-nilai kemanusiaan muncul dari seluruh penjuru Tanah Air bahkan dari seluruh penjuru dunia.

Ratusan negara hadir ke Aceh sebagai bukti simpati dan empati kemanusiaan.

Dalam konteks Indonesia, tsunami Aceh juga memperkukuh bunyi sila ketiga.

Baca juga: Hanya Dalam 2 Hari, 14 Bencana Terjadi di Bener Meriah Mulai Longsor Hingga Banjir Bandang

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir

Bahwa Indonesia masih satu, terbentang dari Sabang hingga Merauke.

Wujud Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga Pancasila tidak hanya terlihat dalam konteks bahu membahu, bersatu membangun dan membantu Aceh, tetapi juga tampak pada bersatunya kembali Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki.

Kesepakatan damai ini merupakan aplikasi dari sila keempat bahwa segala sesuatu—sekalipun perang—dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

Demikian halnya dengan butir sila kelima Pancasila, tsunami telah memperlihatkan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan sosial.

Kombatan GAM yang sedang menjalani hukuman, langsung dibebaskan, diberikan amnesti.

Kombatan GAM yang sudah menyerahkan senjata, tidak dikenakan sanksi apa pun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved