Opini

Meningkatnya Kekerasan Seksual, Tanggung Jawab Siapa?

Betapa tidak, dalam tiga bulan terakhir sederet kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak kita, kasus yang rasanya sulit diterima oleh akal sehat

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Meningkatnya Kekerasan Seksual, Tanggung Jawab Siapa?
IST
Dr.H.Agustin Hanafi, Lc Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota IKAT-Aceh

Oleh Dr.H.Agustin Hanafi, Lc Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry dan Anggota IKAT-Aceh

Laksana sembilu yang menyayat hati, perasaan kita sebagai orang tua campur aduk tidak karuan.

Betapa tidak, dalam tiga bulan terakhir sederet kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak kita, kasus yang rasanya sulit diterima oleh akal sehat seperti ruda paksa, pencabulan dan pemerkosaan disertai pembunuhan, yang umumnya dilakukan oleh anak di bawah umur.

Tragisnya lagi mereka melakukannya secara sadar, laksana hewan yang tidak memiliki akal dan hati nurani, ditengarai faktor utamanya adalah kecanduan pornografi dan narkoba.

Kasus kekerasan seksual seperti ini tidak menutup kemungkinan banyak terjadi di tengah masyarakat hanya saja luput oleh media, ada ayah kandung yang tega menghamili anak kandungnya sendiri, seorang ayah yang tega menghamili anak tirinya, seorang adik memperkosa kakak kandungnya sendiri, dan lain sebagainya.

Tidak sedikit kasus diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan dan adat istiadat lantaran tak kuasa menanggung aib dan malu.

Tanggung jawab bersama

500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan.

Aktivis Perempuan Aceh Utara-Lhokseumawe plus mahasiswa diskusi santai di Pantai mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak.
Aktivis Perempuan Aceh Utara-Lhokseumawe plus mahasiswa diskusi santai di Pantai mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak. (For Serambinews.com)

Kemudian dalam Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Baca juga: Cinta Laura Sorot Penanganan Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Dukung RUU TPKS Disahkan, NasDem Aceh: Korban Kekerasan Seksual Harus Mendapat Keadilan

Terlepas dari regulasi yang ada, jelas ini bukan persoalan biasa yang dapat diabaikan begitu saja sebab ia menyangkut masa depan bangsa, untuk itu kita semua harus ikut bertanggung jawab, baik sebagai ulil amri, masyarakat, orang tua maupun lainnya.

Orang tua punya tanggung jawab besar dalam membentengi anak agar terhindar dari dunia hitam, dalam hadis disebutkan “Setiap bayi yang lahir dalam keadaan suci, hanya saja semuanya tergantung orang tua apakah kelak si anak menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi”.

Di sisi lain, Alquran juga mengingatkan para orang tua agar khawatir jika kelak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana disebutkan dalam Q.S.An-Nisa: 9.

Lemah di sini tentu dari berbagai aspek baik ekonomi, moral, intelektual, aqidah spritual dan sebagainya.

Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kasat Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (9/2/2021).
Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kasat Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (9/2/2021). (Humas Polres Bener Meriah)

Untuk itu, sebagai orang tua mesti berhati-hati dan waspada serta berupaya keras untuk membekali anak semenjak dini dengan ilmu agama yang mumpuni agar selamat dari hal-hal yang tidak diharapkan tanpa membedakan antara anak laki-laki dan perempuan, semuanya harus dipastikan benar-benar bebas dari pengaruh buruk pergaulan.

Untuk itu, orang tua harus hadir sebagai teman dan juga pendamping anak di rumah, menemani mereka dalam memahami bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat dan Maha Tahu apa yang hamba-Nya lakukan, serta membalas setiap apapun yang diperbuat olehnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved