Salam

Tunda Pemilu, Ada UntungTapi Lebih Banyak Ruginya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dengan mengingatkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2021

Editor: bakri
serambi/muhammad nasir
Rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang dipimpin Gubernur, Ridwan Kamil berkunjung ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Minggu (26/12/2021). 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dengan mengingatkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2021 yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

MUI kemudian mengajak masyarakat mendukung Pemilu maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tersebut.

Ulama menilai salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat sudah sesuai dengan UUD 1945.

Yakni Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah.

” Makanya MUI mengingatkan para penyelenggaraan negara termasuk pimpinan parpol berkomitmen menyelenggarakan pemilu sesuai konstitusi UUD 1945.

Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Wakil Presiden Maruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) 

Termasuk Pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia juga menilai penyelenggaraan pemilu tepat pada waktu untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

Sebabb, tarik ulur penyelenggaraan pemilu ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan.

Baca juga: Istana Bantah Terlibat Gerakan Tunda Pemilu

Baca juga: Partai Gelora Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait Keserentakan

Wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat baru baru ini.

Antara lain datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid 19.

Ia bahkan akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.

Usulan serupa juga pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Ia menilai dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.

PBNU menyatakan usulan penundaan itu masuk akal, maka perlu didialogkan.

Tapi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 tidak mempunyai dasar hukum dan justru menimbulkan kegaduhan baru.

Oleh karena itu, Muhammadiyah meminta para elit parpol untuk bersikap bijaksana serta mementingkan masa depan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok.

“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi.

Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat.

Baca juga: Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi

Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” imbuhnya.

Dan, tiga pertai besar, yakni PKS, Nasdem, dan PDIP segera bersuara sama menolak usulan penundaan pemilu dengan alasan melanggar konstitusi.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, dari mana wacana itu berasala jika Cak Imin dan Zulkifli Hasan dianggap sebagai “penyuara” saja.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negera Faldo Maldini mengklaim pemerintah tidak tahu menahu soal wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Wacana tersebut merupakan aspirasi partai politik.

Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik.

“Jadi, jangan sampai pemerintah diseret seret.

" Istana memastikan pemerintah tak terlibat dalam mobilisasi petinggi partai politik untuk mendeklarasikan dukungan terhadap wacana tersebut.

"Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu.

" Pertanyaan kita lagi, lalu ide itu akal bulus siapa? Sebab, masyarakat dan sejumlah aktivis demokrasi melihat, jika terjadi penundaan itu hanya menguntungkan segelintir elit, tapi menjadi “catatan cela” demokrasi Indonesia.

Nah?!

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Golkar Bertekad Kuningkan Pulau Sumatera, Ini Penegasan Airlangga di Riau

Baca juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved