Luar Negeri

7 Kebijakan Baru Arab Saudi: Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR, Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani wajib karantina saat masuk negaranya.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Saudi Press Agency
Shalat Subuh berjamaah pertama tanpa jaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (6/3/2022). - Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR, bagaimana kebijakan haji dan umrah bagi WNI? Ini penjelasan Kemenag. 

Pelonggaran aturan ini tentu menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyesuaikan aturan haji dan umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menyebut Kemenag bakal berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022), dikutip dari laman pers Kemenag.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," imbuh dia.

Dikatakan Hilman, Kemenag juga bakal berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan.

  
Hal tersebut dilakukan mengingat aturan Arab Saudi  yang perlu disesuaikan.

Ia pun mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan tesPCR saat masuk ke Arab Saudi.

Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition atau kesepakatan dua negara antara Indonesia dengan Arab.

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina."

"Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Ia berharap Kemenkes dan BNPB bisa segera melakukan penyesuaian terkait aturan Arab Saudi yang baru.

"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," jelas dia.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp 1.013.000 per Gram, Ini Info Lengkapnya

Baca juga: Terhimpit Batu, Mobil Innova yang Terjun ke Jurang Gunung Geurutee Sedalam 30 M belum Bisa Diangkat 

Baca juga: Angelina Sondakh Ingat Momen Bareng Adjie Massaid, Harus Siapkan Hati Tinggal di Rumah Lama

Tribunnews.com: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved