Berita Banda Aceh
Bandara SIM tak Wajibkan Antigen/PCR Kecuali untuk Penumpang yang Baru Vaksin Dosis I
Bagi masyarakat Aceh yang ingin menggunakan jasa angkutan udara, kini tak perlu lagi harus menyiapkan dokumen hasil tes Covid-19
1. Wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
2. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
3. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
4. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
5. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
6. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan dengan semua jenis moda transportasi umum.
7. Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan, bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.
8. Aturan makan dan minum dikecualikan bagi PPDN yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Isi eHAC
Di samping itu, Pemerintah juga mengubah kebijakan terkait pengisian electronic Health Alert Card atau eHAC.
Baca juga: Pelancong ke Inggris Harus Ikut Tes PCR, Usai Pelonggaran Protokol Kesehatan Sebulan Lebih
Jika sebelumnya eHAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan, sekarang wajib diisi sebelum jadwal keberangkatan.
Ketentuan ini bertujuan untuk meminimalisasi panjangnya antrean kedatangan di bandara yang selama ini kerap terjadi.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” jelas Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, seperti keterangan tertulis Kementerian Kesehatan yang dikutip Kompas. com dari Sehat Negeriku, Selasa (1/3/2022).
Pelaku perjalanan domestik juga diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.
Dalam versi terbaru, eHAC telah memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna.