Opini

DOKA sebagai Tahta Rakyat Aceh

Peperangan yang terjadi di masa lalu Aceh sedikit banyak telah menggerus modal sosial masyarakat dan kini memberikan dampak korosif

Editor: bakri
zoom-inlihat foto DOKA sebagai Tahta Rakyat Aceh
FOR SERAMBINEWS.COM
Herman Fithra, Rektor Universitas Malikussaleh, Ketua Forum Rektor Aceh (PTN) dan Wakil Pokja Ideologi dan Karakter Bangsa Forum Rektor Indonesia

Dalam UU ini disebutkan bahwa DOKA harus digunakan untuk program/kegiatan, yaitu: 1) Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur; 2) Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan; 3) Pendidikan; 4) Kesehatan; dan 5) Sosial dan Keistimewaan Aceh.

Penggunaan DOKA mempercepat laju pembangunan Aceh yang sempat vakum selama puluhan tahun akibat konflik bersenjata disertai dengan gempa dan tsunami yang memporakporandakan Aceh, belum tercapai seperti yang diinginkan pemerintah pusat.

Namun kenyataannya, Aceh dalam beberapa tahun terakhir masih termiskin dalam kategori provinsi yang angka kemiskinannya tinggi cukup tinggi.

Pada 2021 Aceh berada di urutan keenam termiskin di Indonesia dan urutan pertama termiskin di Sumatera.

Investasi dan lapangan pekerjaan terbatas, program pengentasan kemiskinan tidak optimal berjalan ditambah dengan angka stunting yang relatif masih tinggi.

Kemiskinan Aceh di tengah bergelimang dana adalah wujud anomali pembangunan.

Baca juga: Jatah Pokir Dewan Pidie Dalam DOKA 2022 Rp 23 Miliar, Pengusulannya Tanpa Nama Anggota Dewan

Bagaimana mungkin Aceh yang memiliki anggaran berlebih tapi malah tidak tahu harus berbuat apa.

Tingginya angka SILPA 2021 juga menunjukkan tidak ada keberanian dari pemimpin Aceh untuk menjalankan kewenangan eksekutorial dalam memaksimalkan dana pembangunan untuk kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kultural Aceh.

Ketakutan tersangkut kasus korupsi dengan tidak berbuat apa-apa malah menjadi masalah moral hazard tersendiri, dengan membiarkan rakyat tidak bisa mengakses dana pembangunan yang padahal dipersiapkan untuk mereka.

Fokus DOKA

Permasalahan yang hingga kini masih menjadi mendera masyarakat Aceh adalah ekonomi makro, kemisikinan, pengangguran, dan stunting.

Sejak DOKA diluncurkan pada tahun 2008 sampai dengan 2021 ekonomi Aceh belum begitu menggembirakan ditambah lagi dengan angka kemiskinan di Aceh masih tinggi dari rata-rata nasional bahkan menduduki termiskin keenam nasional dan peringkat pertama di Sumatera.

Hal ini disebabkan pertumbuhan ekonomi masih dibawah angka pertumbuhan nasional, ditandai dengan terbatasnya lapangan pekerjaan akibat rendahnya investasi.

Oleh karenanya fokus utama penggunaan DOKA selanjutnya adalah meningkatkan anggaran pengentasan kemiskinan sampai dengan 20% (sebelumnya hanya 6,11%) dan juga penambahan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi sampai 20% (sebelumnya 12,69%).

Arah pemberdayaan ekonomi disesuaikan dengan mata pencaharian masyarakat Aceh, terutama pertanian dan perikatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved