Imigrasi: Saifuddin Ibrahim Tinggalkan Indonesia Maret 2022, Diduga Kabur ke Amerika

Tersangka dugaan kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim ternyata baru meninggalkan Indonesia sejak Maret 2022.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Youtube Saifuddin Ibrahim via Kompas.tv
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses 

"Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa SI dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia menyatakan bahwa pasal tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Selain itu, pasal itu berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.

"SI dijerat dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik dan/atau penistaan agama," ungkap dia.

"Dan/atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan/atau yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial youtube Saifuddin Ibrahim," sambung dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan tersangka yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/ lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," pungkasnya.

Baca juga: SMK Penerbangan Dapat 5 Pesawat Cessna, Dijadikan Bahan Praktik Siswa

Baca juga: Jelang Drawing Piala Dunia 2022, Mesir dan Aljazair Minta Tanding Ulang Karena Merasa Dirugikan

Baca juga: Bupati Aceh Jaya Lantik 20 Keuchik, Ada Protes dari Warga Bate Meutudong

Tribunnews.com: Imigrasi Catat Saifuddin Ibrahim Baru Tinggalkan Indonesia Maret 2022, Diduga Kabur ke Amerika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved