Salam
Juallah Takjil Sehat, Jangan Meracuni
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan cincau yang diduga mengandung boraks di Kawasan Pasar Lambaro
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan cincau yang diduga mengandung boraks di Kawasan Pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis (7/4/2022).
Boraks merupakan senyawa dengan nama kimia natrium tetraborat yang berbentuk kristal lunak, Bila dilarutkan dalam air boraks akan terurai menjadi natrium hidroksida dan asam borat.
Zat kimia ini seharusnya digunakan untuk bahan bukan makanan.
Antara lain untuk campuran pembuatan gelas, pengawet kayu, salep kulit, boraks gliserin (obat sariawan), dan campuran pupuk tanaman.

Namun, banyak produsen makanan yang nakal.
Mereka menggunakan boraks dalam makanan antara lain sebagai pengenyal pada pangan seperti bakso, mie, kerupuk, dan empek empek.
Padahal, penggunaan boraks dalam makanan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Di antaranya dapat menyebabkan gangguan susunan saraf pusat, gangguan fungsi ginjal, dan gangguan fungsi hati.
Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, mengatakan cincau yang diduga mengandung boraks tersebut diperoleh dalam kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jajanan Ramadhan yang dilaksanakan BBPOM bersama sejumlah instansi terkait di Aceh Besar.
Baca juga: Cincau di Lambaro Diduga Mengandung Boraks, Apa Itu? Ternyata Ini Bahaya Boraks untuk Kesehatan
Baca juga: BBPOM Aceh Razia Produk Kedaluarsa dan Rusak di Toko dan Mal di Kota Banda Aceh
“Di Pasar Lambaro ini kita menguji 27 sample berupa produk mi, bakso, cendol, dan terakhir cincau.
Yang lain semuanya dianggap aman berdasarkan hasil test quick.
Sedangkan cincau diduga mengandung boraks.
Untuk memastikannya akan dilakukan uji laboratotium.
” Pasar Lambaro merupakan pasar pangan terbesar di Aeh Besar.
Bahkan, sebagian warga Banda Aceh berbelanja kebutuhan sehari-hari ke Pasar Lambaro.