Breaking News

Opini

Benteng Demokrasi Jurnalis

PADA 12 April lalu saya diundang oleh tim survei Dewan Pers terkait hasil penelitian mereka tentang Indeks Kebebasan Pers di Aceh

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Benteng Demokrasi Jurnalis
IST
TEUKU KEMAL FASYA Kepala UPT Bahasa, Kehumasan dan Penerbitan Universitas Malikussaleh

Kita berada di rangking 113 dari 184 negara yang disurvei.

Dari 20 indikator yang dinilai, pers di Indonesia dianggap meningkat pada 17 indikator, tapi menurun pada tiga hal, yaitu terkait informasi yang akurat dan berimbang, tata kelola perusahaan pers, dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Terkait skor IKP Aceh pada 2022 adalah 76,39.

Nilainya sedikit lebih tinggi dibandingkan IKP nasional 2021.

Pada tahun pandemi IKP Aceh juga terus meningkat meskipun tidak signifikan yaitu 75,68 pada 2020 dan 75,84 pada 2021.

Artinya pers di Aceh sudah masuk dalam kelompok “cukup bebas”.

Jika dibreak-down pada indikator yang ada, skor tertinggi terjadi pada aspek kebebasan berserikat bagi wartawan (89,15) dan terendah pada aspek kesetaraan akses bagi kelompok rentan (73,63).

Terkait kebebasan berserikat, Aceh cukup positif pada kegiatan itu, karena pelbagai asosiasi jurnalis ada di daerah ini.

Bahkan ada asosiasi yang hanya ada di Aceh.

Sebagian wartawan juga mudah “hijrah” dari satu asosiasi ke asosiasi yang lain, berdasarkan kepentingan dan “kekerabatannya”.

Adapun terkait akses bagi kaum disabilitas, jika dilihat belum ada pemilik media dan organisasi pers yang sensitif terhadap akses informasi bagi kaum disabilitas.

Dari pertemuan itu diketahui ternyata belum ada aplikasi yang bisa digunakan oleh kelompok tuna netra untuk bisa mengonsumsi berita teks model berita suara (voice news) atau koran versi braille.

Demikian pula, belum terbiasanya televisi lokal atau media visual mendukung dengan bahasa isyarat.

Hal ini masih dianggap kemewahan untuk Aceh.

Kalaupun ada masalah yang muncul di Aceh adalah terkait dengan intervensi dari negara termasuk aparat keamanan, meskipun kasusnya tidak masif.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved