Berita Politik

Kemendagri Kantongi Nama Pj Kepala Daerah, Sekda jadi Pertimbangan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantongi beberapa nama calon penjabat (Pj) Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur/Bupati/Wali Kota

Editor: bakri
Dok Humas
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro 

Sehingga Kemendagri pasti akan serius dalam menentukannya.

“Penjabat ini memainkan peranan strategis di daerah.

Jadi kita tidak bisa main-main untuk menentukannya.

Meskipun penjabat hanya setahun dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya.

Misalnya sekda di kabupaten/kota itu bisa menjadi penjabat sepanjang bisa memastikan netralitas atau tidak konflik kepentingan,” ungkapnya.

Benni mengatakan bahwa usulan sekda untuk menjadi PJ pernah ada pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Menurutnya Kemendagri akan melihat latar belakang calon PJ yang diusulkan.

“Ini pengalaman yang pernah dilakukan Pak Menteri.

Jadi ada yang diusulkan tahun 2020 lalu.

Saya lupa daerahnya.

Tapi kami membaca itu (netralitas).

Nah inilah perlunya konsultasi dan koordinasi pemerintah provinsi dan pusat sebelum menentukan ini,” jelasnya.

Dia pun memastikan apabila sekda memiliki indikasi konflik kepentingan, maka sudah pasti tidak akan ditunjuk.

“Itu sudah pasti tidak akan menunjuk yang bersangkutan kalau ada indikasi konflik kepentingan.

Misalnya anda jadi bupati, saya jadi sekda.

Tahu-tahu tahun 2024 anda mau maju lagi.

Nah agak kecil kemungkinan saya ini ditunjuk jadi penjabat karena saya bekas bawahan anda.

Orang pasti melihat pasti saya akan dukung anda, pasti akan mengarahkan PNS, dan saya akan dianggap konsolidasi lagi.

Itu engga (akan dipilih),” pungkasnya. (tribun network/riz/nau/dod/okz)

Baca juga: Kemendagri Minta Gubernur Usul Nama Pj Bupati/Wali Kota Yang Masa Jabatan Berakhir Tahun Ini

Baca juga: Irwandi Sebut Pusat Harus Teliti Pilih Sosok Pj Gubernur

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved