Bejat! Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Korban Trauma, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Luwu
Pelaku kasus kekerasan sesksual terhadap anak kandung di Luwu, Sulsel, diinterogasi polisi. 

Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa di Lubuklinggau, Uang untuk Biaya Wisuda Raib

"Saya menyesal pak, sangat menyesal," kata tersangka sambil tertunduk.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Luwu sampai Mei 2022 ini sudah mencapai 20 perkara.

Polisi menyebut tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur disebabkan penggunaan sosial media yang tidak terkontrol.

Sehingga ia meminta kepada semua orang tua untuk melakukan pengawasan dan mengontrol anak-anaknya dalam bersosial media

"Anak-anak juga harus dikontrol," tutup Jon.

Baca juga: Harga Ikan di Takengon Naik Rp 5.000 Hingga Rp 15.000 per Kilogram

Baca juga: Ibadah Apa Saja Bisa Dilakukan di Bulan Syawal, Ini Ulasannya, Keutamaanya Luar Biasa

Baca juga: FAKTA Wanita Bersuami Nikah Lagi, Ngaku Janda dan Ayahnya Sudah Meninggal agar Rencananya Lancar

Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Gauli Tiga Putrinya yang Masih Bocah, Seorang Ayah di Luwu Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved