Berita Banda Aceh
Revisi Qanun Hukum Jinayat Hampir Final, Aceh ‘Perang’ Kekerasan Seksual
Perubahan ini untuk memperkuat qanun dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan
Isu kemiskinan juga menjadi cambuk bagi Aceh, terlepas dari parameter yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Safaruddin, hal ini perlu menjadi bahan introspeksi dan renungan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ke depan.
Selain berbagai persoalan di atas, Sekretaris Partai Gerindra Aceh ini juga menyentil rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sampai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.
“Kita mengharapkan bahwa revisi UUPA dapat mengakomodir seluruh butir-butir dari MoU Helsinki.
Kepada DPRA sebagai lembaga representatif rakyat Aceh mampu memberi kontribusi yang konkrit terhadap dinamika tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, konsekuensi dari rencana perubahan UUPA sangatlah luas, salah satunya terkait dengan dana otsus Aceh yang tahun depan 2023) akan berkurang menjadi 1 %.
Hal ini, terang Safaruddin, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 183 ayat (2) yang menyebutkan bahwa dana otsus berlaku untuk jangka waktu 20 tahun.
Untuk tahun pertama sampai dengan tahun ke 15 (2008-2022) yang besarnya setara dengan 2 % plafon dana alokasi umum nasional, dan untuk tahun ke 16 sampai tahun ke 20 (2023-2027) yang besarnya setara dengan 1 % plafon dana alokasi umum nasional.
"Kita sangat mengharapkan besaran dana otsus sebesar 2