Opini

Demokrasi Dalam Islam

Bila dielaborasi secara luas pemerintahan sistem demokrasi adalah pemerintahan yang melibatkan semua rakyat baik secara individu

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Demokrasi Dalam Islam
FOR SERAMBINEWS.COM
Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA,  Guru Besar Islamic Studies UIN Ar-Raniry, Ketua Dewan Pakar PB Inshafuddin, anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslin (ICMI) Orwil Aceh, dan Direktur Lembaga Studi Agama Masyarakat (LSAMA) Banda Aceh

Ketika muncul tulisantulisan seperti ini, kendatipun kita masih yakin, Allah akan mengampuni kita ketika kita sempat bertaubat, tetapi anak cucu kita, bahkan bangsa kita akan merasa risih dengan bacaan-bacaan tersebut.

Berbeda dengan ketika membaca sejarah kepemimpinan Nabi dan sahabat- sahabatnya.

Misalnya kepemimpinan Umar bin Khattab, yang digambarkan oleh sejarawan begitu mengagumkan.

Bahkan bukan hanya sejarawan di kalangan Islam yang menggambarkan kepemimpinan Umar yang dapat dijadikan teladan, tetapi di kalangan sejarawan non Muslim pun menggambarkan kepemimpinan Umar yang membanggakan semua umat.

Pengaplikasian demokrasi dalam Islam, dapat dilihat semenjak Nabi saw sendiri memimpin negara Madinah, kemudian dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya para Khulafa Ar-Rasyidin.

Agar tidak salah paham tentang demokrasi dalam Islam, di sini perlu diberi penjelasan sedikit.

Inti demokrasi tetap pada keterlibatan semua warga dalam menetapkan atau menjalankan sesuatu keputusan.

Tetapi keputusan- keputusan dalam demokrasi Islam tidak boleh bertentangan dengan ketentuan- ketentuan yang telah digariskan dalam Islam.

Meminjam definisi Fazlur Rahman, “Tujuan dibentuk negara oleh umat Islam adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah.

” Karena itu, ide apapun yang dikemukakan atau ketentuan apa pun yang akan dirumuskan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.

Dan ajaran Islam tidak ada yang merugikan manusia.

Karena manusia ini diciptakan oleh Allah sendiri, karena itu aturan yang di buat oleh Allah justru untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Sejak awal terbentuknya negara umat Islam di Madinah telah menerapkan sistem pemerintahan dengan sistem demokrasi.

Nabi mempraktikkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam bidang pemerintahan.

Nabi mempraktikkan ajaran tentang musyawarah, ajaran tentang keadilan, persamaan dan ajaran moral yang tinggi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved