BKN Ungkap Ratusan CPNS Mengundurkan Diri karena Gaji Terlalu Kecil, Berapa Daftar Nominalnya?
SERAMBINEWS.COM - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri karena tidak terima melihat kecilnya gaji dan tunjangan sebagai PNS.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
PNS Golongan II
IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600
IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300
IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000
IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000
PNS golongan III
IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000
PNS golongan IV
IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500
IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900
IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700
IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200
Baca juga: Cara Buat Startup Sukses, Calon Founder Muda Harus Persiapkan Ini
Baca juga: BKN Catat Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Adakah Peserta dari Aceh? Ini Rincian Instansinya
Demikian daftar nominal gaji ASN menanggapi fenomena ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji yang dianggap terlalu kecil. (Serambinews.com/Sara Masroni)