Opini
LGBT vs Fitrah Kemanusiaan
Islam tidak menolerir bahkan melarang secara tegas caracara yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti praktik LGBT, dan sejenisnya

Allah pun memberikan kepada masing- masing syahwat/daya tarik kepada lawan jenisnya (Q.S.Ali Imran: 14).
Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dengan wanita.
Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah (Q.s.ar-Rum: 21).
Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak, sehingga eksistensi manusia tidak punah.
Allah berfirman: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(Q.S.an-Nisa’: 1).
Itulah sebabnya mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria, agar bisa ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan melahirkan keturunan (Q.S.al-Baqarah: 223).
Dengan demikian, Allah juga, memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya (Q.S.an-Nisa’: 3).
Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis.
Karena itu, baik zina maupun sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas.
Pelakunya pun sama-sama dihukum dengan hukuman keras.
Terhadap pelaku transgender atau laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki nabi melaknatnya.
Ibnu Abbas RA.mengatakan: “Rasulullah SAW, Telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Data mengkhawatirkan Menurut data Kemenkes tahun 2012, di Indonesia terdapat 1,095,970 pria yang hidup dengan perilaku seks sesama pria (LSL atau Lelaki Seks dengan Lelaki).