Sabtu, 2 Mei 2026

Opini

Faedah Ganja Kapan Bisa Dinikmati

Sangat banyak negara di dunia, sudah melegalkan ganja, seiring policy Komisi Obat dan Narkotika (CND) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
KAMAL FARZA, Pegiat Hak Asasi Manusia dan Pengacara Senior IMF Lawfirm 

Kanada, adalah salah satu negara yang menghalalkan ganja.

Menurut Statistik Kanada, penjualan ganja meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga US$1,1 miliar (Rp 16,7 triliun) dan menambah pajak penghasilan pemerintah sebesar US$400.

Penggunaan ganja untuk medis di sana sejak 2002, sedangkan kepentingan rekreasional dilegalkan 17 Oktober 2018.

Mahkamah Konstitusi Georgia melegalkan ganja boleh dimiliki dan dikonsumsi masyarakat untuk kepentingan rekreasi dan medis.

Namun, masyarakat belum boleh membudidayakan dan menjualnya.

Negeri Ginseng Korea Selatan menjadi negara pertama Asia Timur melegalkan ganja untuk medis 2018, itu pun baru beberapa turunan ganja yang boleh digunakan, misalnya Sativex dan Epidiolex, dengan resep dokter.

Di Sri Lanka ganja digunakan untuk kepentingan medis secara legal, dan bisa mendapatkannya di toko herbal Ayurveda.

Namun kepemilikan pribadi rekreasional, sebagian besar didekriminalisasi.

Israel menjadi pusat penelitian terkait ganja pertama di dunia, dan negara ini memiliki program menjadikan ganja sebagai kekuatan medisnya.

Pribadi juga diberikan kelonggaran, di lingkungan sendiri.

Sementara di Lebanon Ganja sejak April 2020, mengeluarkan Undang-Undang melegalkan penanaman ganja medis dan rami.

Sementara penggunaan pribadi, sebenarnya terlarang namun hukum jarang ditegakkan di sana.

Turki, melarang keras siapa pun mengonsumsi ganja, tetapi penggunaan untuk medis diperbolehkan melalui persyaratan sangat ketat.

Sedangkan di Negara Bermuda membolehkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak 2016, walaupun sampai Juli 2018 hanya ada dua dokter yang diberi lisensi menentukan penggunaannya.

Di Amerika Serikat, ada 11 negara bagian AS melegalkan konsumsi ganja, dan beroleh income dari cukai ganja US$3 miliar (Rp43,25 triliun) pada 2021, jauh diatas cukai atas minuman beralkohol yang hanya US$2,5 miliar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved