Sosok Pria yang Sekap dan Nodai Gadis 19 Tahun, Ada Bercak Darah di Kasur, Ngaku TNI Punya 4 Istri
Beruntung, IRN bisa melepaskan diri dari penyekapan yang dilakukan AW di rumah kontrakannya yang terletak di Dusun Untung Suropati.
Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.
Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Sumberpucung gerak cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku.
Atas kasus tersebut, beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tersangka berupa kendaraan roda dua, 3 tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan" terang Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 333 KUH-Pidana tentang Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.
Baca juga: Seorang Calon Jamaah Haji di Gayo Lues Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
Baca juga: Volodymyr Zelenskyy Tegaskan Ukraina Akan Rebut Kembali Seluruh Wilayah yang Diduduki Rusia
Baca juga: 201 Calon Mahasiswa Baru Ikuti Ujian Melalui Sistem Elektronik di STAIN Meulaboh
TribunBogor: Sosok Pria yang Sekap Gadis di Lemari Selama 11 Jam, Cerita Pelaku Bikin Pemilik Kontrakan Bingung