Opini
Keterbukaan Informasi Publik Desa
KONSIDERAN menimbang huruf “a” undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan, bahwa informasi

Peraturan tentang Layanan Informasi Publik desa itu adalah untuk adanya ketertiban dan kepastian dalam pemberian layanan publik di desa.
Di samping itu juga untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi publik desa yang parsipatif dan akuntabilitas.
Keterbukaan informasi publik ini juga akan dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan desa serta masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Hal tersebut sejalan dengan amanah presiden Jokowi pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2018 dimana presiden meminta kepada seluruh lembaga negara agar menghadirkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan dukungan rakyat kepada lembaga-lembaga negara dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing sesuai amanat konstitusi.
Selain itu adanya keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan oleh pejabat publik karena adanya transparansi dan akuntabilitas Badan Publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat menumbuhkan akselerasi pemberantasan KKN serta dapat mengoptimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan Peraturan Komisi Informasi tentang layanan Informasi Publik Desa diupayakan untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan di desanya yang secara bersama- sama merencanakan kegiatan pembangunan desa yang berbasis kepada peningkatan perekonomian masyarakat.
selain itu dapat melindungi aparatur desa dari gangguan-gangguan luar karena setiap pihak yang mencari informasi mempunyai karakter yang bermacam-macam namun dengan adanya informasi yang benar yang disediakan oleh Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa dapat melindungi pejabat publik desa dari upaya-upaya jahat pihak yang berniat jahat.
Informasi publik desa yang wajib disediakan oleh PPID desa yaitu informasi yang harus diumumkan secara berkala, seperti profil Badan Publik Desa, matrik program atau kegiatan yang sedang dijalankan, matrik program masuk desa, dokumen RPJM Desa, RKPD, daftar usulan RKPD serta APBDdes.
Selanjutnya informasi publik yang wajib diumumkan serta merta yaitu informasi yang dapat mengancam hidup orang banyak dan ketertiban umum, seperti informasi tentang bencana alam, meliputi kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epedemik, wabah dan kejadian luar biasa dan lain sebagainya.
Selain itu informasi publik yang wajib disediakan setiap saat seperti daftar informasi publik desa, informasi tentang peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, keputusan Badan Permusyawaratan Desa serta profil kepala desa, perangkat desa, profil desa dan lain sebagainya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah desa wajib membuka akses informasi publik desa bagi pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pasal 17 undang- undang nomor 14 tahun 2008.
Pengecualian informasi publik desa didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan serta setelah dipertimbangkan dengan seksama bahwa menutup informasi publik desa dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya.
Pengecualian informasi publik desa harus dibahas terlebih dahulu dalam musyawarah desa sebelum ditetapkan dalam suatu keputusan kepala desa.
Dengan terciptanya keterbukaan informasi publik desa ini insya Allah akan membawa kesejahteraan dalam desa masing-masing karena dapat melindungi aparatur desa dengan adanya transparansi serta masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Baca juga: Bener Meriah Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Baca juga: UTU Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021