Opini
Kompetisi Meraih Jabatan
Agama mengingatkan bahwa jabatan/ kepemimpinan bukan keistimewaan tapi tanggung jawab, bukan fasilitas tapi pengorbanan

Dalam teori kepemimpinan dan politik, telah diberikan gambaran bagaimana mendapatkan sebuah jabatan, di antaranya: a) Legitimate power, yaitu memperoleh kekuasaan dengan cara melalui pengangkatan.
b) Coersive power, yaitu mendapatkan kekuasaan dengan cara melalui kekerasan, perampasan atau dikenal dengan kudeta dan revolusi.
c) Expert power, yaitu mendapatkan kekuasaan dengan cara melalui keahlian yang dimilikinya.
Jabatan merupakan sarana untuk beribadah, maka tidak boleh disalahgunakan.
Setelah diperoleh, ada sumpah jabatan yang tidak hanya sekedar dilafazkan saja, namun juga akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Agar kompetensi menjadi sehat dan dipenuhi keberkahan Allah, maka ada tiga pedoman kompetisi yang bisa diikuti, yaitu: Pertama, dipastikan bahwa kompetisi yang kita jalani adalah kompetisi dalam kebaikan.
Jika pun harus bersaing untuk mendapatkan sebuah jabatan, namun tidak saling jegal bahkan kalau bisa saling support sesama kompetitor.
Kedua, meluruskan niat dan motivasi dalam berkompetisi.
Sebab, sesuatu yang mulia jika tidak diiringi dengan niat dan motivasi yang baik, bisa menjadi prahara bagi pelakunya di akhirat.
Niatkan untuk beribadah saat mendapatkan jabatan.
Ketiga, Sarana dan cara yang digunakan dalam kompetisi hendaknya tidak melanggar aturan syar'i.
Seperti dengan menyebar fitnah, character assassination (pembunuhan karakter), kampanye hitam, dusta, sampai menggunakan dana haram.
Kompetisi untuk memperebutkan sebuah jabatan tertentu, tidak berlangsung selamanya, namun hanya berlangsung sementara.
Maka jika telah selesai kompetisi tersebut, yang benar adalah menjalin hubungan harmonis dengan sesama kompetitor.
Tidak ada satu manusia pun yang bisa bekerja sendiri.