Kajian Islam
Perlukah Berbuat Baik Terhadap Hewan Kurban? Simak Penjelasan Tgk Cut Meuthia Sari
Ibadah kurban tidak sebatas menyembelih qurban saja, namun terdapat pelajaran berharga dari proses pelaksaannya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Perlukah Berbuat Baik Terhadap Hewan Qurban? Simak Penjelasan Tgk Cut Meuthia Sari
SERAMBINEWS.COM - Pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ada ditemukan kasus binatang ternak yang mengamuk atau memberontak.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Cut Meuthia Sari mengatakan tentu hal ini menjadi polemik di masyarakat.
Kurban ialah salah satu syariat yang telah ada sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad Saw.
Sebagaimana kisah kurban yang di ceritakan dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 27.
Baca juga: Hukum Berkurban Sebelum Aqiqah
“Melaksanakan ibadah qurban termasuk bentuk ketaatan kita kepada Allah Swt, meneladani ajaran Rasulullah dan ikut serta dalam menyerukan agama Islam,” ujar Tgk Cut.
Ibadah qurban memiliki makna yang sangat dalam. Bentuknya tidak sebatas menyembelih qurban saja, namun terdapat pelajaran berharga dari proses pelaksaannya.
“Yaitu berbuat ihsan terhadap hewan-hewan qurban sebagaimana Rasulullah Saw telah memberikan petunjuk dalam hadis riwayat Muslim,” kata Alumni Dayah Putri Muslimat Samalanga itu.
Tgk Cut mengatakan, berdasarkan hadis Muslim itu, terdapat Taujih Nabawi terkait berbuat ihsan (baik) terhadap hewan, di antaranya ialah dengan menajamkan pisau, dan menenangkan hewan sembelih.
“Pentingnya menajamkan pisau bukan tanpa alasan. Dengan menajamkan pisau untuk menyembelih hewan akan mempermudah penyembelihan dan tidak menyakiti hewan,” jelasnya.
Baca juga: Hukum Kurban Bagi Orang Yang Sudah Meninggal dan Masih Hidup
Oleh karenanya, hendaklah memperlakukan dengan baik hewan yang menjadi qurban di Hari Raya Idul Adha.
Selain itu, penting juga untuk menenangkan hewan qurban yang hendak disembelih.
“Dalam menenangkan hewan sembelih yang akan di qurbankan tentu akan membantu proses penyembelihan tercapai dengan baik,” imbuh Tgk Cut, yang merupkan alumni Magister Fiqh Modern di UIN Ar-Raniry
Adapun menenangkan hewan qurban, kata dia, termasuk dalam kesunahan penyembelihan yang terdapat pada Kitab Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islamiy, Dar al-Fikr dan Abu Bakar Syatha, Hasyiyah I anah ath-Thalibin, al-Haramain.
Adapun sunah yang penyembelihan yang terdapat dalam kitab tersebut, antara lain: (1) Membaca basmalah, shalawat, dan takbir; (2) Dilakukan pada siang hari; (3) Penyembelih dan hewan kurban menghadap ke arah kiblat.