Opini
Jangan Ragu Donorkan Darah
Donor darah seharusnya menjadi hal yang rutin untuk dilakukan setiap dua bulan sekali atau 60 hari sekali

Oleh dr Aslinar SpA M, Biomed Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama, Pendonor Siaga PMI Kota Banda Aceh
BEBERAPA waktu lalu kita semua tentu sudah mengetahui adanya permasalahan di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, tentang adanya isu penjualan darah ke provinsi lain.
Setelah dilakukan audit oleh pihak yang berwenang (Pengurus Pusat PMI), dinyatakan tidak ditemukan adanya penyimpangan jual beli darah sebagaimana dimuat di harian Serambi Indonesia edisi 31 Mei 2022 dan juga di media online lainnya.
Kita harapkan semoga permasalahan tersebut selesai sampai tuntas.
Namun yang sangat disayangkan, akibat polemik tersebut, sempat memunculkan ketakutan dan ketidakpercayaan dari sebagian masyarakat dan bahkan juga muncul ajakan untuk tidak lagi mendonorkan darah ke PMI Kota Banda Aceh, dan dengan segera selesainya masalah tersebut sangat kita harapkan semoga kepercayaan masyarakat kembali lagi dan mulai antusias untuk tetap mendonorkan darahnya secara rutin.
Donor darah seharusnya menjadi hal yang rutin untuk dilakukan setiap dua bulan sekali atau 60 hari sekali.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 91 tahun 2015 tentang standar pelayanan transfusi darah bahwa interval waktu setelah donor terakhir adalah dua bulan.
Banyak sekali manfaat dari donor darah bagi kesehatan kita, di antaranya adalah untuk menjaga kesehatan jantung, meningkatkan oksigenasi jaringan, mengembalikan dan mempertahankan volume normal peredaran darah, meningkatkan produksi sel darah merah, serta mendeteksi penyakit serius.
Berbagai penyakit yang bisa terdeteksi dengan donor darah yaitu Hepatitis A, B, C, malaria, HIV, Sifilis.
Baca juga: Pemuda Gampong Krueng Juli Timu Bireuen Laksanakan Donor Darah, 28 Kantong Darah Dikumpulkan
Baca juga: Tenang! Aktivitas Donor Darah Tetap Normal Meski PMI Kota Banda Aceh Dibekukan, Begini Penjelasannya
Transfusi darah merupakan live saving therapy (terapi penyelamatan hidup), tetapi juga replacement therapy sehingga darah yang diberikan haruslah merupakan safety blood (darah yang aman).
Seseorang yang mendonorkan darahnya, maka tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam setelah orang tersebut donor, dan semua sel darah merah yang hilang akan benar-benar diganti dalam waktu empat sampai delapan minggu dengan selsel darah merah yang baru.
Proses pembentukan sel-sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.
Alur pelayanan transfusi darah yaitu dimulai dengan rekrutmen pendonor.
Secara umum, pendonor harus dalam kondisi baik dan sehat.
Dari segi usia yaitu minimal 17 tahun, untuk pendonor pertama kali dengan umur >60 tahun dan pendonor ulang dengan umur >65 tahun dapat menjadi pendonor dengan perhatian khusus berdasarkan pertimbangan medis.