BERITA POPULER

POPULER NANGGROE - Penyebab Idul Adha Berbeda, Tanggapan Nova Iriansyah Dicap Gubernur Terburuk

Pembaca setia Serambinews.com, selain tiga berita di atas, ada sejumlah informasi menarik lain dari Kanal Nanggroe yang paling diminati oleh pembaca

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman 10 Berita Populer Serambinews.com kanal Nanggroe minggu ini, edisi 27 Juni s.d 3 Juli 2022. 

SERAMBINEWS.COM - Dosen Ilmu Falak Jurusan Jurusan Astronomi Islam Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, Tgk Ismail Is, memberikan penjelasan terkait persoalan perbedaaan penetapan jadwal Hari Raya Idul Adha 2022 di Indonesia.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menetapkan awal Dzulhijjah 1443 Hijriah dan Idul Adha 2022.

Dalam sidang isbat hilal penetapan awal Dzulhijjah 1443 Hijriah yang digelar pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu, Kemenag memutuskan menggenapkan jumlah hari bulan Zulkakdah 1443 Hijriah menjadi 30 hari.

Sehingga awal bulan Dzulhijjah atau 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dengan begitu, maka 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022 mendatang.

Penetapan ini pun berbeda dengan organisasi Muhammadiyah yang telah menetapkan lebih dahulu awal Dzulhijjah 1443 Hijriah dan Idul Adha 2022.

Baca juga: Kim Jong Un Marah Besar! Gegara Rakyat Menyentuh ‘Barang Asing’, Kasus Covid-19 di Korea Utara Naik

PP Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijirah jatuh pada Kamis, 30 Juni 2022, sehingga Idul Adha 1443 jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Begitupun dengan pemerintah Arab Saudi yang juga secara resmi memutuskan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.

Perbedaan dalam penentuan waktu Idul Adha ini pun menuai perbincangan di kalangan masyarakat.

Lantas mengapa bisa terjadi perbedaan dalam penentuan Idul Adha tersebut?

Sementara itu, sebuah peristiwa tak terduga terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.

Seorang pria berusia 33 tahun tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap adik kandungnya sendiri.

Ia membawa kabur uang tunai dan sepeda motor milik adik kandungnya di Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen kabupaten setempat.

Disisi lain, Nova Iriansyah khirnya memberikan tanggapan mengenai pernyataan yang menyebut dirinya sebagai Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh di akhir masa jabatannya.

Baca juga: Ribut-ribut Perbedaan Idul Adha 1443 H dengan Arab Saudi,Pernah Terjadi Pada 2018, Ini Tanggapan UAS

Tanggapan tersebut dilayangkan oleh Nova Iriansyah melalui unggahan di Twitter pribadi miliknya @niriasnyah pada Sabtu (2/7/2022).

Lantas apa isi dari cuitan Nova Iriansyah terkait pernyataan sikap dari Fraksi Partai Aceh yang menyebut dirinya sebagai Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh tersebut?

Pembaca setia Serambinews.com, selain tiga berita di atas, ada sejumlah informasi menarik lain dari Kanal Nanggroe yang paling diminati oleh pembaca selama sepekan terakhir.

Berikut rangkuman 10 Berita Populer Serambinews.com dari Kanal Nanggroe, edisi 27 Juni-3 Juli 2022.

1. Mengapa Penetapan Idul Adha Pemerintah Beda dengan Arab Saudi dan Muhammadiyah? Begini Penjelasannya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan dalam sidang isbat hilal bahwa 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022, dengan menggenapkan jumlah hari bulan Zulkakdah 1443 Hijriah menjadi 30 hari.

Dengan begitu, maka 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022 mendatang.

Penetapan ini berbeda dengan Arab Saudi dan organisasi Muhammadiyah yang sudah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijirah jatuh pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ini tentunya membuat 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah versi Arab Saudi dan Muhammadiyah jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana penjelasannya?

Baca juga: Berangkat Haji Atas Nama Eril, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bawa Doa-doa Warganet ke Tanah Suci

Dosen Ilmu Falak Jurusan Jurusan Astronomi Islam Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, Tgk Ismail Is, Kamis (30/6/2022), menyatakan, untuk menjawab hal tersebut, terlebih dahulu harus diketahui penyebab perbedaan.

Secara kriteria penentuan awal bulan Hijriyah, Pemerintah Republik Indonesia menggunakan kriteria imkan rukyat MABIMS yang baru.

Di mana hilal baru bisa dilihat bila kondisi hilal saat matahari terbenam sudah memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6, 4 derajat.

Baca selengkapnya

2. Surya Paloh: Untuk Apa Pemilu? Lebih Baik Tidak Ada Pemilu Kalau

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh mengatakan, Pemilu 2024 saat telah dijadwalkan dan akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan.

"Jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan dan akan akan dilaksanakan karena ini salah satu amanah konstitusi negara kita," kata Surya Paloh dalam sambutannya saat meresmikan kantor baru DPW Partai NasDem Aceh di Jalan Prof Ali Hasymi, Pango, Banda Aceh, Senin (27/6/2022).

Lantas, putra asli Aceh ini, di hadapan kader dan tamu undangan yang hadir mengatakan, Pemilu 2024 tidak perlu dilaksanakan.

"Saya menyatakan untuk apa pemilu jika bangsa ini terpecah? Tidak perlu ada pemilu, lebih tidak ada pemilu kalau itu memberikan konsekuensi perpecahan kepada bangsa ini," kata Surya Paloh.

Surya Paloh mengatakan, masyarakat Aceh dan juga Indonesia pada umumnya harus belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya.

"Kita harus menjaga persatuan maka untuk itu kita perlu mengambil pelajaran dari pemilu-pemilu sebelumnya agar kualitas pemilu kita jauh lebih baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem datang ke Aceh dalam rangka peresmian Gedung Kantor Baru DPW Partai NaDem Aceh yang berada di Jalan Prof Ali Hasymi, Pango, Banda Aceh.

Baca selengkapnya

3. Dihipnotis, Enam Mayam Emas Milik Warga Tijue Pidie Lenyap, Begini Penampilan Pelaku Saat Datang

Nahas menimpa pasangan suami-istri, Rusli Ismail (73) dan Hasah (65) warga Gampong Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Mereka menjadi sasaran pelaku hipnotis, Senin (27/6/2022) sekira pukul 09.13 WIB.

Enam mayam emas murni raib dibawa kabur.

Dari pengakuan korban, Rusli Ismail kepada Serambinews.com, Senin (27/6/2022) mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 09.12 WIB.

Datang lelaki berparas sosok Tgk pengajian dengan pakaian bersarung, surban dan berpeci putih dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy warna merah.

Baca juga: Pria Beristri Enam Tusuk Ayah Mertua, Murka Istri Kelima Pulang ke Rumah Ortu, Pelaku 10 Tahun Buron

"Kala itu pelaku hipnotis bersalaman dengan istri saya, Habsah dan langsung diajak berbincang tentang perihal tentang pembayaran haji tahun 2010 lalu sebesar Rp 30 juta bagi kami (Pasutri) dengan meminta uang atau barang berharga," sebutnya.

Hanya saja saat itu, Habsah menyerahkan emas berupa cincin dua mayam namun pelaku meminta yang lebih banyak.

Baca selengkapnya.

4. Abang Kandung Minta Adiknya Setor Uang Rp 74 Juta ke Bank, Honda Bersama Uang Tunai Dibawa Kabur

Tersangka MRF (33) membawa kabur uang tunai dan sepeda motor milik abang kandungnya di Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim mengatakan, telah menerima laporan dari korban.

Dengan nomor : LPB/68/VI/2022/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tanggal 22 Juni 2022.

"Korban telah melaporkan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dimaksud dalam pasal 378 Jo pasal 372 KUHPidana," ujarnya kepada Serambinews.com, Kamis (30/6/2022).

"Terlapor merupakan abang kandungnya sendiri," kata Ibrahim.

Peristiwa itu berawal pada Rabu (22/6/2022) lalu sekira pukul 09.00 WIB.

Korban sedang bersama istrinya berada di rumah mereka di Blang Kolak II Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah

Baca selengkapnya.

5. Polisi Tangkap Penculik Anak, Kapolres Aceh Besar, 12 Jam Dalam Ancaman Tersangka

Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41), seorang penculik anak yang menjalankan aksinya di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2022) siang.

Pelaku yang tercatat warga Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, itu akhirnya ditangkap Jumat (24/6/2022) dini hari, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, setelah berupaya kabur dan bersembunyi dari kejaran polisi pascaaksinya viral di media sosial.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.

Pasalnya, saat tersangka mendatangi rumah korban Bunga (14)--bukan nama sebenarnya, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Kedatangannya pada suang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka Munawar berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim, sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB acara selesai.

Tersangka Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat itu mengatakan anak-anak harus datang ke sana.

Baca selengkapnya

6. Antisipasi Bentrok Warga dengan Aparat, Kodim Pidie Siagakan Personel Bantu Redam Emosi Masyarakat

Merebak isu bahwa adanya alat berat diamankan pihak kepolisian, sehingga puluhan warga mendatangi lokasi galian emas di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Selasa (28/6/2022).

"Kejadian itu, Selasa (28/6/2022), di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang. Warga datang akibat mendapat isu adanya alat berat yang diamankan pihak kepolisian," kata Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Rabu (29/6/2022).

Kata Abd Jamal, ia telah memerintahkan Danramil 17/Geumpang, Kapten Inf Nazaruddin, agar menyiagakan personelnya.

Sebab, situasi kurang kondusif dan harus mengantisipasi supaya tidak terjadinya bentrok antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

"Kami membantu meredam kemarahan warga Kecamatan Geumpang terkait adanya penertiban alat berat yang dilakukan aparat penegak hukum," tegas Dandim 0102/Pidie.

Letkol Jamal juga mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan di wilayah agar selalu kondusif, sehingga masyarakat nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca selengkapnya.

7. Gawat! Enam Daerah di Aceh Terancam Tak Dapat DAK Tahun 2022, Penyebabnya Gegara Ini

Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2022 di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Ternyata, sampai dengan 29 Juni 2022, realisasinya hanya sebesar 14,31 persen, dari total pagu DAK fisik tahun ini sebesar Rp 1,9 triliun.

Bahkan, realisasi penyaluran DAK fisik 2022 pada enam pemerintah daerah di Aceh, masih nihil.

Kabupaten tersebut yaitu Aceh Singkil, Simeuleu, Aceh Tenggara, Bireuen, Nagan Raya, dan Kota Sabang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya melalui siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: BERITA POPULER - Suami Nur Aini Bukan Pria, ASN Selingkuh Diledek Istri Mandul, Reshuffle Kabinet

Mencermati kondisi tersebut, sebut Indra, BPKP Aceh telah melaksanakan monitoring penyaluran DAK Fisik TA 2022 melalui media zoom pada Rabu (29/6/2022), di Sinabang.

"Acara ini diikuti oleh wakil dari 24 Inspektorat dan BPKA/BPKK se - Aceh," sebutnya.

Dia menerangkan, Pemda harus mengidentifikasi penyebab rendahnya penyaluran DAK Fisik TA 2022 di masing-masing wilayahnya.

Baca selengkapnya.

8. HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Aceh Kunjungi Mantan Kapolda Irjen Pol (Purn) Husein Hamidi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar melakukan anjangsana ke rumah mantan Kapolda Aceh Irjen Pol. (Purn) Drs. M. Husein Hamidi.

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Sissy Ahmad Haydar, menyambangi domisili M Husein Hamidi di Jl Rel Kereta Api, Desa Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (26/6/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, mengatakan, anjangsana itu dilakukan Kapolda Aceh bersama rombongannya dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76.

Rombongan Kapolda Aceh, termasuk sejumlah PJU Polda Aceh.

Terdiri dari Karo SDM, Karo Log, Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirpamobvit, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokes dan Ka SPN Polda Aceh.

Para PJU Polda Aceh yang ikut rombongan Kapolda Aceh dalam kegiatan anjangsana itu turut didampingi ibu yang juga sebagai Pengurus Bhayangkari Daerah Aceh.

Dalam momen anjangsana itu turut diwarnai penyerahan santunan kepada mantan Kapolda Aceh.

Baca selengkapnya.

9. Dicap Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh di Akhir Masa Jabatan, Ini Tanggapan Nova Iriansyah

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Aceh usai dirinya dianggap sebagai Gubernur Terburuk Sepanjang Sejarah Aceh di akhir masa jabatannya.

Nova Iriansyah memberi tanggapan tersebut melalui unggahan di Twitter pribadi miliknya @niriasnyah yang diunggah pada Sabtu (2/7/2022).

Unggahan tersebut berisi tanggapan Gubernur Aceh terkait pernyataan sikap dari Fraksi Partai Aceh.

Melalui cuitannya, Nova Iriansyah awalnya mengunggah sebuah foto yang berisi tulisan.

Foto tersebut berisi tulisan yang ditujukan kepada Nova Iriansyah dari fraksi Partai Aceh di akhir masa jabatannya.

Berikut isi foto tulisan yang diunggah Nova dalam cuitannya.

"Sehingga Fraksi Partai Aceh menyimpulkan bahwa nova iriansyah telah gagal dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Gubernur Aceh dan,

Baca selengkapnya.

10. Polisi Tangkap Penculik Anak, Kapolres Aceh Besar, 12 Jam Dalam Ancaman Tersangka

Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41), seorang penculik anak yang menjalankan aksinya di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2022) siang.

Pelaku yang tercatat warga Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, itu akhirnya ditangkap Jumat (24/6/2022) dini hari, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, setelah berupaya kabur dan bersembunyi dari kejaran polisi pascaaksinya viral di media sosial.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.

Pasalnya, saat tersangka mendatangi rumah korban Bunga (14)--bukan nama sebenarnya, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.

Kedatangannya pada suang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka Munawar berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim, sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB acara selesai.

Tersangka Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat itu mengatakan anak-anak harus datang ke sana.

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA POPULER LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved