Berita Politik
Besok, Mendagri Lantik Pj Gubernur Aceh Dalam Sidang Paripurna DPRA
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundur jadwal pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang semula pada Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB
Editor:
bakri
Berturut-turut, ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) pada 2020 lalu.
Artinya, Achmad Marzuki sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.
Ia kemudian dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022. (mas/cnnindonesia.com)
Baca juga: Beredar Surat Wali Nanggroe Ke Jokowi: Merekomendasikan Safrizal ZA Sebagai Calon Pj Gubernur Aceh
Baca juga: Pimpinan DPRA Pastikan Pj Gubernur Aceh bukan dari Kalangan Sipil