Breaking News

Kupi Beungoh

Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas

Pendidikan Seks Ini penting untuk menjaga salah satu tujuan dari syariat Islam yaitu menjaga keturunan dan kehormatan umat Islam.

Editor: Amirullah
ist
Ainal Mardhiah, S.Ag. M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M Ag.

Pengertian Pendidikan Seks

Seks yang saya maksud dalam tulisan ini adalah jenis kelamin, pendidikan seks yang saya maksud adalah pengetahuan tentang diri manusia baik laki-laki maupun perempuan.

Tugas dan kewajiban seorang laki dan perempuan dihadapan sesama manusia dan dihadapan Allah SWT, bukan aktivitas seksual.

Seperti yang disebutkan dalam Kamus Bahasa Indonesia seks atau jenis kelamin adalah spesies makhluk hidup yang terbagi menjadi varian laki-laki dan perempuan.

Pentingnya Pendidikan Seks Pada Anak Dalam Islam.

Pendidikan Seks Ini penting untuk menjaga salah satu tujuan dari syariat Islam yaitu menjaga keturunan dan kehormatan umat Islam.

Pendidikan seks harus di dapatkan oleh anak sebelum baligh, baik anak laki-laki maupun perempuan, agar ketika anak sampai waktunya baligh mereka sudah pandai menjaga diri dan menjaga syari'at.

Baca juga: MENGAJAR Dengan Pendekatan Gaya Belajar Anak Didik,  Akan Lebih Menarik dan Efektif

Yang Bertanggung Jawab Terhadap Pendidikan Seks Pada Anak.

Pendidikan seks Ini dapat diberikan oleh oleh orang tua di rumah, dan bekerjasama dengan sekolah, lebih baik lagi jika dimasukkan dalam  kurikulum yang di belajarkan di sekolah.

Dengan cara Ini akan lebih efektif mengingat kebiasaan anak, lebih mendengar orang lain dalam hal ini gurunya, ustadznya, dibanding penjelasan dari orang tuanya.

Alasan lainnya karena anak lebih banyak berada di sekolah terutama sekolah yang fullday dan boarding dengan gurunya dibandingkan di rumah hanya sisa waktu.

Baca juga: ISLAM Melarang SIKAP TENTATIF Terhadap Keyakinan Agama

Manfaat Pendidikan Seks Pada Anak

Ini dimaksudkan agar anak paham akan tugas dan tanggung jawab masing-masing nanti di masa depan, paham akan pentingnya menjaga diri, kemudian anak paham tentang pentingnya menjaga identitas dan kesucian yang dimilikinya, anak mengerti  jika ada indikasi kekerasan seksual, bisa segera mencari perlindungan kepada orang terdekat.

Selain itu agar anak mengetahui efek dan bahaya bagi diri, keluarga dan keturunannya jika tidak mematuhi apa yang sudah di sebutkan dalam aturan syariat Islam.  

Materi-Materi Pendidikan Seks Yang Harus Di Dapatkan Anak.

Adapun materi pendidikan seks yang wajib di ketahui dan dipahami anak, agar anak terjaga nantinya ketika mereka baligh atau dewasa antara lain sebagai berikut:

Pertama, materi tentang perbedaan laki- laki dan perempuan secara biologis.

Sebagai contoh guru atau orang tua memberikan informasi tentang laki-laki memiliki jakun, menghasilkan sel reproduksi sperma, memiliki kumis/bulu lebat di sekujur tubuhnya.

Baca juga: KEKERASAN juga Bulliying di Pesantren dan Sekolah Asrama, Merusak Citra Islam

Sedangkan wanita memiliki payudara lebih besar untuk menyusui dan memiliki siklus menstruasi untuk mengandung.

Kedua, materi tentang tugas dan tanggung jawab seorang laki-laki. Sering guru atau orang tua menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab anak laki-laki adalah membimbing keluarga lahir batin. Melindungi istri dan anak-anak.

Memberikan nafkah lahir batin sesuai kemampuan. Mengatasi keadaan dan mencari penyelesaian secara bijaksana serta tidak bertindak sewenang-wenang.

Ketiga, materi tentang tugas dan tanggung  jawab perempuan. Tugas dan kewajiban perempuan sebagai ibu  yang utama ialah mendidik anak, lalu menjalankan perannya dalam keluarga sebagai seorang istri.

Di samping itu, tugas dan kewajiban perempuan sebagai anak, yang harus memperhatikan orang tuanya, baik orang tua suami juga orang tua dia sendiri.

Baca juga: MODERASI BAGI SEORANG MUSLIM; Tidak Dalam  Urusan Beragama

Keempat, materi tentang kewajiban menutup aurat, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an yang artinya:

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59)

Menutup aurat itu hukumnya wajib dihadapan yang bukan muhrim, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an surat An- Nur ayat 31 yang artinya sebagai berikut:

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Baca juga: ORIENTASI; Pendidikan Seperti Ini Yang Harus Di Peroleh Anak-Anak Muslim

Kelima, materi tentang batas aurat laki-laki dan batas aurat perempuan yang wajib ditutup. Batas aurat laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:

"Hai Ma'mar, tutuplah kedua pahamu itu. Sungguh kedua paha itu aurat." (HR. Ahmad dan Bukhari).

Sedangkan batas Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang artinya:

 "Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR. Abu Dawud)

Keenam, materi tentang ghadul basyar (menundukkan pandangan)

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]: 30-31)

Ketujuh, materi tentang larangan berkhalwat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:

Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan. (HR Ahmad).

Kedelapan, Materi tentang larangan melihat aurat orang lain. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa:

"Laki-laki tidak diperbolehkan memandang kepada aurat laki-laki lain dan perempuan pun tidak diperbolehkan memandang kepada aurat perempuan lain. Laki-laki juga tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan perempuan tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan perempuan lain dalam satu pakaian." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)

Materi-materi tersebut dapat diberikan pada semua jenjang pendidikan, dengan kadar kedalaman informasi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat umur, kemampuan, pemahaman anak, sehingga anak didik dapat menangkap nilai positif dan kebaikan.

Keutamaan dari pengetahuan yang mereka dengarkan dari guru, ustadz atau orang tuanya, sehingga bisa mereka laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menjaga mereka untuk waspada terhadap predator kekerasan seksual.

Harapan lainnya ketika mereka beranjak baligh atau dewasa mereka sudah paham, sudah bisa menjaga diri dan menjaga orang lain.

Ini tentu tidak bisa di kerjakan sendiri oleh orang tua, perlu kerjasama dengan guru disekolah, lingkungan dan pemerintah.

Karena berapa banyak anak yang baik dirumah dapat berubah menjadi tidak baik karena pengaruh lingkungan dan kawan, atau sebaliknya.

Karena itu perlu pengawasan, perhatian dan kepedulian bersama terhadap hal apapun yang bersifat negatif yang bisa merusak para pemuda-pemudi, penerus bangsa yang tercinta ini.

 

*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved