Berita Banda Aceh
Achmad Marzuki Resmi Jadi Pj Gubernur Aceh, Dilantik Mendagri di Gedung DPRA
Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Gubernur Ir H Nova Iriansyah MT yang berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022
Tito menyebutkan, Aceh adalah provinsi yang kaya sumber daya alam.
Namun yang lebih utama adalah membangun sumber daya manusia agar masyarakat Aceh memiliki sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan inovatif.
Sehingga, modal kekayaan sumber daya alam akan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh.
"Untuk itu, fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar rakyat Aceh memiliki sumber daya manusia yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat.
Status Saudara Achmad Marzuki sebagai birokrat memberikan keuntungan tersendiri sehingga dapat mengambil posisi netral karena tidak berasal dari partai tertentu," ujarnya.
Tito juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Nova Iriansyah yang sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur Aceh dengan baik.
"Semoga pengabdian yang sudah dilaksanakan menjadi amal ibadah yang akan mendapat pahala berlimpah dari Allah SWT," tambah Tito.
"Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas kepada Saudara Achmad Marzuki serta saya doakan agar percepatan pembangunan di Aceh dapat terlaksana dengan aman dan lancar demi rakyat Aceh yang makin sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua untuk mewujudkan hal tersebut," pungkas Mendagri.
Ketua DPRA: Mari Saling Mendukung
Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan terima kasih atas kesediaan Mendagri melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Ibu Kota Provinsi Aceh.
“Sungguh suatu kehormatan bagi Aceh, di mana pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dilaksanakan di tempat berbahagia ini.
Kita sama-sama mengetahui bahwa momen ini belum dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia,” kata Pon Yaya saat membuka sidang pelantikan Pj Gubernur Aceh di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Rabu (6/7/2022).
Menurut Pon Yaya, DPRA menaruh harapan besar dengan adanya momen tersebut.
Ketua DPRA juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik pasti menghendaki hubungan saling mendukung dan mampu saling bersinergi antara eksekutif dengan legislatif.
“Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif pasti akan dapat diwujudkan melalui kebijakan terukur, dengan berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Saiful Bahri juga menyentil realisasi dan implementasi UUPA di Aceh.
Di hadapan Mendagri, Pon Yaya mengatakan bahwa ada beberapa butir perjanjian yang belum terimplementasi.
"Sampai saat ini implementasi dari undang-undang khusus tersebut belum berjalan maksimal.
Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawal," ucap Pon Yaya.
Terkait dengan dana otonomi khusus (otsus) di Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027, politikus Partai Aceh (PA) ini menyampaikan, "Kami mengharapkan kepada Pj Gubernur Aceh bersama-sama dengan DPRA agar memperjuangkan dana tersebut dapat diperpanjang.
Karena dana otsus sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Aceh.
" Dengan adanya dana otsus, tambah Pon Yaya, secara jelas membuktikan kehadiran negara untuk memenuhi hak dasar dan hak konstitusional warga negara khususnya dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan.
"Maka dari itu, kami meminta Pj Gubernur Aceh mengadvokasi keberadaan dana otsus agar dapat terus berlangsung," tutup Ketua DPRA. (dan)
Baca juga: KASAD dan KSP Tegaskan Achmad Marzuki Telah Pensiun dari TNI Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
Baca juga: Tugas Berat Menanti Achmad Marzuki