VIRAL SD di Nias Larang Siswi Pakai Jilbab, Orang Tua Murid Tak Terima, Kepsek Ungkap Alasannya

Kebijakan aneh Kepsek SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli itu pun menuai polemik.

Editor: Amirullah
THINKSTOCK
Ilustrasi jilbab - Larangan Berjilbab di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli 

Menurut dia, perlakuan itu mencoreng salah satu prinsip dasar pendidikan, yaitu menghargai sesama manusia dan umat beragama.

Terkait hal ini, Yafeti berjanji pihaknya akan melakukan investigasi terkait informasi tersebut.

Informasi tersebut akan dilakukan investigasi dan mencari solusi terbaik," kata Yafeti K Bu'ulolo, Kepala Pendidikan Kota Gunungsitoli, Jum'at (15/7/2022) di Gunungsitoli.

Menurutnya, pelarangan jilbab itu bisa memicu kontroversi di antara orang tua murid, pemerintah dan masyarakat luas.

Kepala sekolah dan guru sudah seharusnya menghargai agama yang dianut siswa serta nilai yang dijunjung keluarga dan norma yang hidup di lingkungan sekolah itu.

Terkait informasi yang ada saat ini, pihaknya telah menugaskan tim untuk melakukan investigasi.

Bila terdapat temuan, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Larangan Berjilbab di SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumut Tuai Polemik

Baca juga: Selebgram Shella Saukia Pimpin PUAN Aceh, Ini Pesan Dek Gam

Baca juga: Pimpin PUAN Aceh, Dek Gam Minta Shella Saukia Harus Buat Terobosan Baru untuk Perempuan

Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Tak Marah-marah, Tapi Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved