Salam
Nasib Tambang Emas Bagaimana?
Pemerintah Aceh bersama DPRA membuat Qanun khusus untuk melegalkan tambang minyak bumi liar yang banyak beroperasi di daerah ini
Dengan adanya legalisasi aktivitas itu, para pekerja pasti akan merasa aman.
Selain itu, persoalan penambangan ilegal di Aceh bukan hanya sektor minyak dan gas, tapi juga sektor mineral, khususnya emas.
Kalangan DPRA mengakui menerima banyak laporan terkait pertambangan ilegal dari beberapa daerah.
Termasuk indikasi alat berat yang diturunkan pengusaha luar daerah ke lokasi tambang, khususnya penambangan emas.
Pertambangan tak resmi itu marak di beberapa daerah.
Seperti di Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tenggara, Pidie, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.
Di lokasi-lokasi tambang itu sudah banyak dioperasikan alat berat oleh para toke dengan mendatangkan para pekerja dari luar Aceh.
Sebagian ada yang sudaj ditangkap, dan sebagian lainnya masih terus beroperasi.
Aktivitas tambang emas ilegal ini selain merusak dan mencemari lingkungan akibat penggunaan mercuri, juga sudah banyak menelan korban jiwa akibat kecelakaan kerja.
Sudah puluhan pekerja tewas terkubur di lubang-lubang maut yang mereka gali sendiri untuk mendapat bongkahan batu atau tanah yang mengandung emas.
Jadi, setelah soal tambang minyak ilegal dibereskan, maka penambangan emas ilegal ini juga harus ada solusinya, agar tak terus terbiarkan seperti itu.
Nah?!
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Tangani Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie
Baca juga: Babak Baru Kasus Briptu Hasbudi Pemilik Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba