Breaking News

Berita Kutaraja

Anggota DPRK Dorong Pemko Banda Aceh Gagas Qanun Pendidikan Inklusif Guna Akomodir Siswa Disabilitas

“Sudah seharusnya sistem pendidikan di Banda Aceh bersifat inklusif tanpa membedakan kondisi keterbatasaan peserta didik,” kata Musriadi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
hand over dokumen pribadi
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, MPd 

"Tanggung jawab pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus ini tidak dapat sembarangan diberikan kepada guru umum,” urainya.

“Untuk meneguhkan komitmen Kota Banda Aceh sebagai kota layak anak yang hakiki, maka perlu adanya regulasi yang menjamin pendidikan inklusif,” tukas dia.

Baca juga: Sekda Terharu Mendengar Perjuangan Guru dan Orang Tua Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus di Sabang

“Oleh karena itu, saya memandang bahwa regulasi ini sangat penting bagi masyarakat Kota Banda Aceh," demikian Musriadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved