Kupi Beungoh
Taqwallah dan Paulo Rossi
Pertanyaannya sekarang, apakah Taqwallah masih dianggap sebagai eksekutor oleh Gubernur Marzuki, atau pemain lapis dua?
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Paolo Rossi adalah satu dari hanya tiga pemain yang memenangkan ketiga penghargaan tersebut, selain Garrincha pada tahun 1962, dan Mario Kempes pada tahun 1978.
Rossi juga dianugerahi Ballon d'Or 1982 sebagai Pemain Terbaik Eropa atas penampilannya.
Pemain kelahiran 23 September 1956 yang pernah memperkuat Juventus itu meninggal pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi PMK di Aceh Jaya, Sekda Aceh Apresiasi Tim Vaksinator
Sang eksekutor merupakan sosok yang dbutuhkan bagi sebuah klub. Tak ada artinya klub apabila tidak ada eksekutor atau pencetak gol.
Tak semua orang mampu menjadi eksekutor. Eksekutor merupakan orang yang menerima perintah dan mampu menjalankan perintah itu dengan baik.
Di Pemerintah Aceh saat ini, eksekutor itu bernama dr H Taqwallah MKes, Sekda Aceh. Dia adalah andalan Gubernur Ir Nova Iriansyah MT saat masih menjabat.
Menurut Nova, Taqwallah merupakan eksekutor bagi Pemerintah Aceh. Hal ini dibuktikan lewat kerja Taqwallah. Beberapa arahan Nova mampu diterjemahkan dan dijalankan dengan baik oleh Sekda.
Seperti gerakan donor darah bagi ASN yang digagas sejak 2020 dan kegiatan zikir dan doa bersama untuk keselamatan di masa pandemi Covid-19.
"Pak Sekda ini sama seperti Robert Lewandowski dan Paulo Rossi. Beliau eksekutor," kata Nova sambil tersenyum saat menerima Pimpinan Harian Serambi Indonesia di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Jumat 28 Januari 2022.
Menurut Nova, Taqwallah adalah sosok yang mampu menerjemahkan keinginannya yang kemudian dielaborasi menjadi program Pemerintah Aceh.
Baca juga: Aceh Butuh Konsolidasi Ekonomi, Kepemimpinan yang Kuat dan Stabilitas Politik
Dalam pertemuan itu, Nova juga membela diri atas berbagai kritikan yang diarahkan kepadanya selaku pimpinan. Menurutnya, salah besar jika ada anggapan Pemerintah Aceh saat ini tidak berbuat untuk rakyat.
"Siapa bilang kita tidak berbuat untuk rakyat, darah pun kita berikan. Kan setetes darah nyawa bagi orang lain," katanya sambil tersenyum lagi.
Kini kepemimpinan Nova sudah selesai seiring berakhirnya masa tugasnya pada 5 Juli 2022 lalu.
Sebagai penerus tahta, Presiden melalui Mendagri menunjuk mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Baca juga: Ini Klarifikasi Pemuda Minta Sedekah di Lhokseumawe, Turun dari Mobil Ganti Baju Koko Hingga Viral
Ia akan menahkodai Aceh sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh hasil pemilihan pada Pilkada Aceh tahun 2024.