Salam
Jadwal Pilkada Diutak-atik Lagi?
Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan pilkada digelar September 2024. Hasyim bahkan mengatakan hal itu sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan pilkada digelar September 2024.
Hasyim bahkan mengatakan hal itu sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.
Kepada Presiden, KPU menyampaikan usulan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2024, dua bulan lebih awal dari yang telah ditetapkan di dalam Pasal 201 UU 7/2017 tentang Pemilu yang seharusnya berlangsung November 2024.
Segera saja, rencana KPU itu mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan.
Ada yang sependapat, namun banyak pula yang tak setuju.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan jika pilkada dilaksanakan pada September 2024 ada kemungkinan jarak yang ketat dengan pileg maupun pilpres.
Dia khawatir hal itu akan membuat beban penyelenggara akan bertumpuk.
"Kami menunggu hasil nanti saja antara DPR, pemerintah, dan KPU, karena bagi kami sekarang tahapan masih berlangsung.
Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat sehingga banyak kesulitan apalagi sampai September.
Baca juga: Penyederhanaan Peserta Pemilu
Baca juga: KIP Banda Aceh Gencar Ajak Pemilih Milenial Berpartisipasi pada Pemilu
Tapi itu tergantung dari hasil pembicaraan antara KPU, pemerintah, dan juga DPR," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai KPU tidak konsisten.
"Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya.
" Menurut Saan Mustofa, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pilkada pada November.
Awalnya, disepakati pilpres yang direncanakan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan pilkada pada November.
Sehingga disepakati Pilpres pada Februari 2024 mendatang.
Baca juga: 222 Ranting PPP Nagan Raya Siap Jadi Ujung Tombak Perjuangan di Pemilu 2024
"Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada.
Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari.
Sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November.
Artinya jaraknya kan sama dekatnya," papar Saan.
Lalu, bagaimana publik melihatnya? Terkait dengan agenda Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak 2024, sebetulnya publik sudah sangat gerah.
Mulai gonjang-ganjing revisi UU Pemilu hingga rencana penundaan Pemilu.
Padahal, sekarang ini yang diharapkan publik kepada KPU, Pemerintah, Parpol, dan pihak terkait lainnya adalah menjalankan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pilpres, pileg, dan pilkada.
Jadi, bukan membuka debat-debat yang akhirnya mengabaikan agenda-agenda peningkatan kualitas pemilu.
Memang, kita akui beban kerja penyelenggara Pemilu 2024 begitu berat.
Tapi, antisipasinya sudah dipikirkan jauh-jauh hari bersama Pemerintah dan DPR.
Makanya, saat ini sudah tidak tepat lagi mengutak-atik agenda-agenda penting yang sudah terjadwal dan disahkan bersama, kecuali ada keadaan darurat.
Seperti kita katakan tadi, saat ini sebetulnya agenda-agenda yang yang harus dijalankan terkait pemilu (pilpres, pileg, dan pilkada) adalah mengedukasi calon pemilih.
Apalagi, ada survei yang mengatakan, saat ini sebagian besar calon pemilih bingung karena di satu saat akan berhadapan dengan lima surat suara pemilu nasional, yakni pilpres, DPR Pusat, DPD, DPR Provinsi, DPR kabupaten/kota.
Sedangkan dalam pilkada berhadapan dengan surat suara pilkada kabupaten/kota dan pilkada gubernur.
Dan, bukan hanya harus mengajarkan bagaimana mereka mencoblos begitu banyak kartu dan pilihan, tapi yang lebih penting juga bagaimana mengajak masyarakat mau menggunakan hak pilih.
Sebab, besar kecilnya persentase yang memilih ikut menentukan kualitas pesta demokrasi itu.
Nah?!
Baca juga: Diskusi Pemilu dengan Warga Seuneubok Rawa, Panwaslih Bahas Tentang Politik Uang
Baca juga: Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Panwaslih Pidie Gandeng Pengadilan Negeri Sigli