Dilaporkan ke Polisi Karena Menyebar Hoaks Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Deolipa Yumara

Sebagai informasi, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya mengenai LGBT, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara soal pelaporan terhadap dirinya soal dugaan menyebar berita bohong atau hoaks oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

Sebagai informasi, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya mengenai LGBT, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Menanggapi pelaporan tersebut, Deolipa mengungkapkan pernyataannya tersebut adalah sebuah dugaan.

"Itu dugaan (soal pernyataannya)," katanya kepada Tribunnews, Kamis (2/9/2022).

Selain itu, Deolipa menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan informasi hoaks.

"Gak pernah nyebarin hoaks," ujarnya.

Kemudian ketika ditanya apakah siap ketika dipanggil oleh kepolisian, Deolipa mengaku biasa saja.

Hanya saja, ia  tidak menerangkan lebih lanjut apakah siap atau tidak jika dipanggil oleh kepolisian terkait laporan tersebut.

"Biasa saja," tuturnya.

Pelaporan oleh A3H juga dilayangkan kepada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan dugaan kasus yang sama seperti Deolipa yaitu penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca juga: Debat Panas Kasus Brigadir J, Mic Ali Ngabalin Dimatikan, Deolipa Yumara: Gitu Aja Ngamuk-ngamuk

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum A3H, Zakirun Chaniago melaporkan Kamaruddin terkait pernyataannya soal hasil autopsi terhadap Brigadir J.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online."

"Dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher."

"Itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sudah dibantah langsung," tuturnya.

Zakirun menilai pernyataan Kamaruddin dan Deolipa adalah bentuk penyerangan personal dan penggiringan opini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved