Selasa, 21 April 2026

Opini

Dana Otsus Ramah Milenial dan Perempuan

Besaran DOKA untuk tahun pertama sampai tahun ke-15 adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
CUT INTAN ARIFAH, Anggota Forum Lingkar Pena dan Wakil Ketua IWAPI Aceh 

OLEH CUT INTAN ARIFAH, Anggota Forum Lingkar Pena dan Wakil Ketua IWAPI Aceh

KETIKA diundang menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertemakan Potensi Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh pada 05 Agustus 2022 lalu, saya berpikir isu ini tidak ada habisnya untuk dibahas, apalagi mulai booming kembali karena mulai tahun depan akan mengalami penurunan alokasi anggaran.

Sehingga saya yang saat itu menjadi pemateri satu-satunya perempuan mengerucutkan materi menjadi lebih spesifik, yaitu Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang Ramah Milenial dan Perempuan.

Dana “kompensasi perang” ini diberikan pusat atas disepakatinya perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama kurun waktu 30 tahun lebih.

Pemerintah Pusat mengalokasikan DOKA sejak Tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun setelah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh/ UUPA (Qanun) disahkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pertama kali dikucurkan pada Tahun 2008.

Besaran DOKA untuk tahun pertama sampai tahun ke-15 adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Kemudian tahun ke- 16-20 adalah 1 persen yang akan berlaku mulai Tahun 2023 hingga 2027 nanti.

Pada Pasal 183, sasaran pemanfaatan dana tersebut diperuntukkan untuk tujuh bidang pembangunan Aceh yaitu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, kesehatan, dan keistimewaan Aceh.

Sepanjang Tahun 2008 sampai 2021 DOKA telah dialirkan sebanyak Rp88,43 Triliun, namun pada realisasinya dana tersebut lebih terfokus untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sangat minim program-program yang dikhususkan untuk pemuda maupun perempuan.

Baca juga: Pj Gubernur Minta ‘Bantuan Khusus Presiden, Jaga Kestabilan APBA 2023 Dampak Dana Otsus Berkurang

Baca juga: Topik Hangat Aceh, Bendungan Tiro Dicoret dari PSN Hingga Dana Otsus dan Investasi yang Mandek

Salah satu contoh sederhana adalah ketika diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan, baik di tingkat desa, kota/kabupaten, maupun provinsi sangat jarang melibatkan generasi milenial maupun perempuan.

Jika pun dilibatkan, hanya sekedar menghadiri namun pendapat atau opini dua kelompok ini terkadang tidak ditampung atau dianggap remeh.

Padahal ada banyak pemikiran dan resolusi yang dapat dikontribusikan oleh pemuda dan perempuan.

Pemanfaatan DOKA selama ini juga kurang berpihak kepada perempuan.

Salah satu contoh adalah untuk perlindungan anak dan perempuan, pemerintah masih sangat acuh dan sangat sedikit mengalokasikan dana ke bidang tersebut.

Padahal Aceh beberapa tahun belakangan ini mulai naik tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penelantaran anak, perundungan anak, hingga kasus perceraian.

Perempuan pasca bercerai pun yang harusnya bisa memandirikan finansialnya luput dibantu oleh pemerintah.

Evaluasi DOKA Pemerintah Provinsi Aceh harus bisa meyakinkan Pemerintah Pusat dan juga masyarakat bahwa pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh benar-benar memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Hal yang dapat dilakukan selain mengevaluasi perencanaan pembangunan, yang penting untuk diperhatikan adalah memastikan pengelolaan DOKA harus dilakukan oleh profesional, Jika memungkinkan, pola pengalokasian dana yang berbasis proyek juga perlu diubah.

Wacana pengambilalihan pengelolaan langsung dana otsus oleh pemerintah kabupaten/ kota juga harus segera dieksekusi demi memaksimalkan serapan anggaran dan menghindari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mengendap di rekening kas umum seperti yang selama ini terjadi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca juga: Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu

Diketahui bahwa SiLPA Tahun 2020 bersumber dari DOKA adalah sebesar Rp2,56 Triliun.

Jumlah itu meningkat dibandingkan Tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp2,23 Triliun.

Dalam realisasinya, secara umum penyebab terjadinya SiLPA yang cukup besar di antaranya karena perencanaan yang tidak tepat dan tidak fokus pada pencapaian hasil.

Kemudian tidak memerhatikan apakah capaian output terhantarkan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh, karena selama ini hanya fokus pada proses dan output asal sudah dibangun.

Selain itu juga karena perencanaan tidak tepat waktu yang menyebabkan ketersediaan waktu pelaksanaan tidak mencukupi sampai tahun anggaran berakhir.

Bahkan, ada anggaran pembangunan fisik yang dialokasikan untuk instansi vertikal dari DOKA.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh, terdapat puluhan paket pekerjaan dalam APBA Tahun 2022 bernilai puluhan miliar untuk sejumlah pembangunan dan rehab di instansi vertikal, seperti Kodam Iskandar Muda, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Hal-hal demikanlah yang membuat beberapa indikator Provinsi Aceh masih saja menunjukkan pertumbuhan di bawah rata-rata nasional, baik tingkat pemberdayaan ekonomi, pengangguran, mutu pendidikan, maupun kualitas sumber daya manusia.

UUPA dinilai lemah pada aspek pengawasan dan monitoring DOKA, karena tidak cukup jelas tentang mekanisme pengawasannya.

Alhasil, 13 tahun perjalanan DOKA, Aceh malah menjadi provinsi termiskin di Sumatera (15,53 persen ), rangking ketiga nasional kelahiran bayi stunting, rangking 24 nasional tingkat kelulusan di perguruan tinggi negeri, pengangguran sebanyak 6,3 persen, dan masih banyak lainnya.

Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi

Seperti tidak berbekas dana Rp88,43 triliun yang telah dicairkan.

Walaupun kita terus berharap Dana Otsus dapat berperan sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini.

Introspeksi Generasi Milenial memiliki karakter yang berbeda dari generasi lain seperti Generasi Baby Boomer (1946-1964), Generasi X (1965-1976), dan Generasi Z (1996-2010).

Pemuda yang masuk dalam kategori milenial (1977-1995) cenderung lebih percaya diri, berorientasi terhadap kesuksesan, lebih berjiwa toleran dan menghargai keberagaman, bersifat kompetitif dan ingin selalu memimpin, haus akan perhatian yang memiliki umpan balik, serta selalu ingin maju namun tetap menghargai evolusi.

Harusnya dengan berbagai ciri positif tersebut generasi milenial ketika diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan dan pengimplementasian DOKA harus turut memberikan sumbangsih ide kreatif, membuat pilihan secara mandiri, dan memberikan pendapat dengan merdeka, jangan hanya ikut arus seperti air mengalir.

Begitu pun perempuan, harus lebih berani dan percaya diri dalam menyuarakan hak-haknya.

Kaum hawa harus lebih peka dan turut andil dalam kebijakan publik, tidak minder untuk bersaing dengan laki-laki serta sadar bisa memimpin di mana dan dalam hal apa saja.

Rekam jejak sejarah kepemimpinan Aceh telah terbukti banyak perempuan yang mampu menghasilkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan rakyat.

Secara kapabilitas dan intelektual ada banyak perempuan Aceh yang memiliki syarat cukup untuk menjadi pemimpin di setiap levelnya, baik secara pangkat maupun pengalaman leadership, tidak hanya tingkat daerah namun juga mampu di tingkat nasional bahkan internasional.

Ada banyak peran pemuda dan perempuan dalam pemanfaatan DOKA, seperti pengembangan entrpreneurship, mengawal penggunaan dana Otsus, ikut terlibat dalam kepemimpinan di pemerintahan Aceh, menangani isu-isu sosial dan kepemudaan, mengawal perdamaian dan rekonsiliasi Aceh, serta menjadi agen yang mempromosikan Aceh sebagai daerah yang memiliki ciri khas Syariat Islam.

Dengan meleknya generasi milenial dan perempuan terhadap teknologi, mereka sudah terbiasa bekerja cepat di mana dan kapan saja tanpa terhalang kehidupan pribadi, sehingga lebih profesional dan mandiri secara ekonomi. (cutintanarifah@ gmail.com)

Baca juga: Sekda Aceh Tengah Buka Workshop Koordinasi dan Sinkronisasi Dana Otsus Aceh

Baca juga: Gubernur Nova Iriansyah Sebut Aceh tak Perlu Takut Jika Dana Otsus Berakhir, Ini Alasannya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved