Senin, 11 Mei 2026

Opini

PON Aceh 2024 Antara Harapan dan Kenyataan

Pekan Olahraga Nasional (PON) sering dipandang terlalu sederhana dan mudah, padahal suksesnya penyelenggaraan multieven tersebut

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Prof Dr NYAK AMIR MPd,  Profesor dalam bidang Ilmu Keolahragaan dan Dosen Program Studi Magister Pendidikan Olahraga FKIP USK serta Sekretaris Jenderal PB PERPANI 

OLEH Prof Dr NYAK AMIR MPd,  Profesor dalam bidang Ilmu Keolahragaan dan Dosen Program Studi Magister Pendidikan Olahraga FKIP USK serta Sekretaris Jenderal PB PERPANI

DALAM penyelenggaraan kegiatan olahraga untuk multieven seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) sering dipandang terlalu sederhana dan mudah, padahal suksesnya penyelenggaraan multieven tersebut, memerlukan perencanaan yang komprehensif, karena harus menyiapkan infrastruktur yang memadai dan menggunakan jaringan sistem yang komprehensif juga.

Multieven PON diselenggarakan setiap empat tahunan, pelaksanaannya diselenggarakan secara periodik dan berkesinambungan (Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan (Pasal 47 ayat 1), ayat 2 Pemerintah Pusat bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan PON dengan menugaskan komite olahraga nasional selaku penyelenggara, ayat 3 Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh penyelenggara bertanggungjawab terhadap pelaksanaan PON.

Selanjutnya Pasal 48 penyelenggaraan kejuaraan olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dilakukan dengan prinsip efisiensi, keunggulan, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.

Maka persiapan dan penyelenggaraan PON perlu diatur dan ditata secara manajemen yang baik dan benar.

Penyelenggaraan PON merupakan momentum yang tepat bagi mempercepat pemerataan pembangunan dan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Pembangunan venue PON, tentunya akan diikuti dengan pembangunan infrastruktur dasar lainnya yang mendukung pengembangan wilayah tersebut, baik perumahan, jalan dan jembatan, jaringan air bersih, daya listrik dan telekomunikasi.

Selain itu tujuan PON, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, menjaring bibit atlet, meningkatkan prestasi olahraga nasional, serta juga PON dapat menuju proses memperkuat solidaritas sosial antar anak bangsa dari berbagai provinsi.

PON sebagai pesta terbesar olahraga nasional yang dilaksanakan pertama kali digelar pada tahun 1948 di Solo, dan terakhir penyelenggaraannya di Papua tahun 2021.

Penentuan Penyelenggaraan PON XXI 2024, merupakan hasil bidding, tepatnya pada tanggal 24 April 2018 di Hotel Grand Bidakara Jakarta, Aceh-Sumut berhasil memenangkan bidding tersebut, Aceh-Sumut memperoleh 24 suara unggul jauh dari Bali-Nusa Tenggara Barat yang hanya mendapat 8 suara, serta Kalimantan Selatan 2 suara.

Baca juga: Wandi Gayo akan Bela Aceh dalam PON 2024 Cabor Wusu, Dijadwalkan Bertemu Ketua KONI Aceh

Baca juga: Alhamdulillah, KONI Setujui Tambahan Nomor Panahan di PON 2024, Jadi 19 Nomor & Sediakan 19 Emas

Dan hari ini sudah bulan September 2022, tidak terasa waktu sudah terlewati lebih dari 4 tahun dan PON Aceh-Sumut akan digelar pada bulan September 2024, hanya tersisa waktu 2 tahun lagi.

Sayangnya progres persiapan belum memberikan tahapan- tahapan capai yang baik, terutama dalam menyiapkan landasan hukum (Perda atau Pergub), perencanaan (Peta jalan dan grand strategis PON, penyediaan anggaran (APBA-APBN) dan pembangunan infrastruktur (stadion utama dan 13 venue cabor yang harus dibangun baru serta perkampungan atlet).

Mampukah Aceh mengejar ketinggalan tahapan persiapan PON? Tahapan persiapan Setelah terpilih sebagai tuan rumah PON XXI Aceh- Sumut pada tahun 2018, idealnya Aceh sebagai tuan rumah penyelenggaraan harus menentukan tahapan-tahapan persiapan yang sistematik dan konkret, sebagai ilustrasi konseptual kegiatan persiapan yang harus dilakukan fase tahunan, yakni di tahun 2019-2020 meliputi kegiatan 1) Penyusunan cetak biru peta jalan PON; 2) Pembentukan Panitia PB PON; 3) Perencanaan awal pembangunan infrastruktur; 4) Perencanaan logo dan maskot; 5) Sosialisasi program PON dan 6) Penyediaan anggaran APBA dan APBN untuk 2019-2020;.

Di tahun 2020- 2021 meliputi kegiatan 1) Perencanaan lanjutan; 2) Pembangunan infrastruktur; 3) Konsolidasi para pemangku kepentingan; 4) Sosialisasi logo dan maskot; dan 5) Penyediaan anggaran APBA dan APBN untuk 2020-2021.

Di tahun 2021-2022, meliputi kegiatan 1) Sosialisasi pelaksanaan; 2) Pembangunan infrastruktur lanjutan; dan 3) Penyediaan anggaran APBA dan APBN untuk 2021-2022.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved