Salam

Perlu Sikap Bersama Berantas Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sepanjang 2022 ada sebanyak Rp155,4 triliun transaksi judi online

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Polisi memperlihatkan tersangka pencurian HP, pelaku judi online, dan sabu-sabu, beserta barang bukti pada jumpa pers di Mapolres Aceh Barat, Senin (22/8/2022), di Meulaboh. 

JUDI online di Indonesia makin hari makin ramai peminatnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sepanjang 2022 ada sebanyak Rp155,4 triliun transaksi judi online.

PPATK sudah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp 836 miliar yang dibekukan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, ada 121 juta transaksi judi online.

PPATK sudah membuat 139 hasil analisis dan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

PPATK masih menganalisis temuan itu dengan Polri.

Banyak masyarakat menggemari judi jenis slot karena merasa menjanjikan keuntungan secara instan.

Padahal, sesungguhnya judi tersebut menipu masyarakat dan bahkan menguras isi dompet mereka.

Di Aceh, keresahan atas merebaknya judi online sudah terasa sejak lima tahun terakhir.

Baca juga: Heboh Transaksi Judi Online Bernilai Rp 155,4 Triliun, PPATK Akui Sudah Kantongi Nama yang Terlibat

Baca juga: Polda Minta Warga Hentikan Judi Online

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak kepolisian sudah menangkap begitu banyak orang-orang yang terlibat judi online.

Akan tetapi, hingga kini judi online masih marak di Aceh.

Sama seperti diungkap PPATK tadi, di Aceh juga peminatnya sudah tak terbatas.

Ada ibu rumah tangga yang menghabiskan uang belanja dapur untuk berjudi daring.

Ada karyawan swasta yang bukan hanya menghabiskan uang gajinya, tapi juga mencuri uang perusahaannya untuk berjudi online.

Demikian juga sebagian mahasiswa sudah sangat ketagihan judi online.

Di kalangan pegawai negeri sipil juga tak kurang banyak peminatnya.

Sebagian juga mengorupsi uang kantor untuk modal berjudi.

Dalam situasi seperti itu, jajaran Polda Aceh pun terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan penindakan agar perjudian online tersebut hilang di provinsi yang menerapkan syariat Islam ini.

Selain itu, polisi di Aceh juga sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta pemblokiran situs-situs yang mengandung unsur judi online.

“Permintaan pemblokiran permainan Higgs Domino tersebut merupakan upaya pre-emtif kepolisian dalam mencegah perjudian," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, di Banda Aceh, Senin (5/9/2022).

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi belum lama ini mengungkapkan, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online.

Baca juga: Komisioner KPIA Apresiasi Polda Aceh Surati Kominfo Blokir Situs Judi Online

Salah satunya adalah game Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.

Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti Highs Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Karenanya, perlu juga statemen bersama para ulama, tokoh masyarakat, lembaga wakil rakyat, para rektor untuk mendesak Menkominfo secepatnya memblokir situs judi online, utamanya Highs Domino.

Nah?!

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Minta Kadis Kominfotik Blokir Konten Judi Online

Baca juga: Komisioner KPI Aceh Apresiasi Polda yang Surati Kominfo untuk Blokir Game Judi Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved