Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Pengacara Ungkap Alasan PC tak Langsung Lapor Polisi

Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.

Editor: Amirullah
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti soal dakwaan JPU. 

Beberapa saat setelah itu, Ferdy masuk ke dalam kamar menjemput Putri Candrawathi, membawanya ke luar dari kamar.

Wajah Putri diletakkan di dada Ferdy Sambo. Lalu dia diantar oleh Ricky Rizal ke rumah Saguling.

"Putri masih sempat ganti pakaian. Dia engan tenang meninggalkan rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap jaksa.

Jaksa kemudian menyebut Ferdy Sambo telah menuduhkan sebuah tindakan kepada Brigadir Yosua hanya atas keterangan dari Putri Candrawathi.

"Padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," ungkap jaksa.

Perisitwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini terjadi pada 8 Juli 2022. Sidang baru digelar 102 hari setelah kejadian.

Keterlibatan sejumlah oknum perwira merekayasa kasus ini membuat penanganannya awalnya lambat, hingga akhirnya Kapolri membentuk tim khusus, serta mencopot sejumlah perwira yang diduga terlibat.

(TribunJambi/ Suang Sitanggang)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Kenapa Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi? Ini Kata Pengacara

Baca juga: Brigadir J Masih Bergerak-Gerak Kesakitan Usai Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Menghabisinya

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved