Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jakarta

Sambo Sibuk Corat Coret Kertas Dakwaan Saat Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Tayang:
Editor: bakri
kompas tv
Ferdy Sambo di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang.

Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekati Brigadir J untuk memastikan yang bersangkutan sudah tidak bernyawa lagi.

Namun, Sambo langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas.

Usai penembakan itu, Ferdy Sambo mulai merangkai skenario pembunuhan Brigadir J.

Sambo mengumpulkan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Provost Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali, di ruang pemeriksaan Provost.

Dalam pertemuan itu, hadir juga Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan semua yang hadir sepakat dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni adanya saling tembak menembak antara Richard dan Yosua.

Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Hendra dan Benny Ali untuk bisa mengamankan keterangan saksi dan barang bukti agar skenario berjalan dengan mulus.

"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan.

Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga nomor 46 saja!'," ucap Jaksa.

"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan: 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!'," sambungnya.

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!

Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan sesuai skenario yang dibuat.

Setelah eksekusi Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bharada E.

Jaksa mengungkapkan, pernyataan terima kasih itu pun diucapkan Putri kepada dua terdakwa lain yang turut membantu yaitu Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved